Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

           b. UUD NRI 1945 sebagai Landasan Konstitusional. UUD
          NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi atau hukum dasar yang
          menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
          berbangsa dan bernegara, atau berkehidupan nasional. Yang
          disebut hukum dasar adalah hukum yang tidak tertulis maupun yang
          tertulis. Secara substansi, kehidupan nasional negara Indonesia
          menggunakan “aliran pikiran yang menghendaki negara yg
          berdasar atas hukum (rechf),menghendaki satu rechtstaat, bukan
         satu negara yg berdasar atas kekuasaan (machtsstaat)”13. Negara
         Indonesia adalah negara hukum yang mengatasi semua golongan.
         Bukan negara kekuasaan, termasuk kekuasaan yang ditafsirkan
         oleh golongan atau kelompok masyarakat tertentu terhadap
         masyarakat tertentu lainnya yang berpotensi menghasilkan berbagai
         bentuk konflik komunal. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa
         Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan
         berkedaulatan rakyat, sehingga produk yang dihasilkan oleh
         lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
         dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya,
         seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.14
         Penghargaan terhadap keberagaman di Indonesia dijelaskan dalam
         Pasal 32 ayat (1), yaitu “Negara memajukan kebudayaan nasional
         Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
         masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
         budayanya; dan ayat (2) yang menyebutkan bahwa “Negara
        menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan
        budaya nasional”.15

        c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional.
        Wawasan Nusantara merupakan konsepsi nasional yang bersifat

    Disunting dari pidatoProf Mr Soepomo tanggal 15 Juli 1945 dalam Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia, Risalah Sidang BPUPKI/PPKI Sekneg RI, 2008
14S. Sumarsono. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama), hlm.
84.
15 UUD NRI Tahun 1945. Pasal 32.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18