Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

14

           filosofis yang memiliki visi jauh ke depan, suatu konsepsi yang
           dijadikan pedoman dan rambu-rambu, serta dorongan dan motif
           bangsa Indonesia dalam pencapaian tujuan nasional, dan dijadikan
           sebagai landasan visional.16 Wawasan Nusantara mencakup
           beberapa elemen penting bagi bangsa Indonesia, antara lain harkat
           dan martabat bangsa, cita-cita nasional, tujuan nasional,
           kepentingan nasional dan pencapaian tujuan nasional. Harkat dan
          martabat bangsa termaktub jelas dalam Pembukaan Undang-
          Undang Dasar NRI Tahun 1945 antara lain mengenai kemerdekaan,
          sikap melawan penjajahan serta menjunjung tinggi hakikat
          kemanusiaan dan keadilan. Selanjutnya, cita-cita nasional bangsa
          Indonesia secara garis besar memberikan penjelasan mengenai
          esensi kemerdekaan, persatuan, keadilan dan kemakmuran. Esensi
          Wawasan Nusantara terkait dengan Kewaspadaan Nasional
          terhadap konflik komunal dapat ditinjau dari aspek persatuan dalam
          keberagaman, serta pemahaman geopolitik dalam membangun
         suatu daerah sehingga terwujud pemerataan yang dapat
         meminimalisir terjadinya konflik komunal. Batu bangun bhineka
         tunggal ika dalam wawasan Nusantara secara tegas
         mengamanatkan tentang keniscayaan keberagaman yang sejatinya
         satu, yang seharusnya dapat digunakan untuk mengatasi berbagai
         bentuk konflik komunal.

         d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.
         Ketahanan Nasional mempunyai makna yang amat luas. Bagi
         bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku, bahasa
         dan adat istiadat, Ketahanan Nasional perlu dipahami secara
         komprehensif dan terpadu, baik secara personal maupun sosial,
         untuk kemudian diwujudkan secara nyata di bumi nusantara.
         Ketahanan Nasional merupakan sebuah amanat yang harus
         diperjuangkan bersama-sama oleh setiap komponen bangsa, sesuai

16Wawasan Nusantara: Konsepsi Wawasan Nusantara, Modul 2. PPRA XLVII 2012, him. 1.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18