Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

            Ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan penyelenggara negara
           secara tiba-tiba menemukan penyalurannya melalui cara-cara
            kekerasan fisik dalam bentuk konflik secara komunal. Selain itu,
           psikologi masyarakat berada dalam situasi kegamangan sehingga
           ancaman terhadap Kewaspadaan Nasional dalam bentuk konflik
           komunal sulit dideteksi dan dicegah melalui mekanisme atau cara-
           cara yang efektif.

                    Sebagaimana diketahui, pada masa Orde Baru, hampir tidak
           ada mekanisme di tingkat masyarakat yang dapat digunakan untuk
           menyelesaikan konflik akibat de-legitimasi lembaga-lembaga adat
           oleh negara.66 Akhirnya, konflik tidak dapat dikelola secara efektif
           dan cenderung digunakan kekuatan, represif oleh alat negara untuk
           meredam konflik berkelanjutan. Konflik yang tidak terakomodasi ini
           lambat laun akan menimbulkan kekerasan berbentuk tindakan
          destruktif dan menimbulkan korban. Hal ini diakibatkan oleh
          minimnya peran serta seluruh pemangku kebijakan (stakeholders)
          dalam tatanan kehidupan politik nasional dalam menata manajemen
          konflik agar berjalan lebih efektif.

                   Dalam meningkatkan Kewaspadaan Nasional terhadap konflik
          komunal, partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan
          (stakeholder) yang utama dalam tatanan politik nasional memiliki
          kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan politik kepada para
          konstituen dan masyarakat pada umumnya. Partai politik harus
          dapat membina, mendidik dan memberikan pemahaman kepada
          para kadernya bahwa setiap penyelesaian persoalan misalnya
          sengketa hasil pemilihan kepala daerah agar jangan sampai
          dilakukan dengan mengedepankan aksi kekerasan. Keberadaan
          parpol dalam penataan manajemen konflik di masyarakat memiliki
          peran yang sangat strategis, agar masyarakat memiliki kesadaran
          akan hak dan kewajibannya untuk turut serta dalam memelihara
          persatuan dan kesatuan bangsa.

66 Colombijn, Freek and J. Thomas Lindband, ed., 2002, Roots o f Violence in Indonesia,

Singapore.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18