Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
81
dini dan cegah dini. Mengingat begitu luasnya wilayah
geografi NKRI dan karakteristik demografi yang sangat
beragam, maka perlu diidentifikasi dan dilakukan pemetaan
agar metode serta penanganan konflik komunal yang
berpotensi terjadi di suatu daerah dapat berjalan tepat
sasaran. Kurang optimalnya kinerja lembaga dan aparatur
negara dalam mencegah dan menangani konflik komunal
dapat terjadi karena pola yang dipraktikkan lebih banyak
bersifat post-factum atau pasca-kejadian perkara. Padahal
potensi korban dan kerugian seharusnya dapat dihindari dan
diminimalisir ketika proses identifikasi dan pemetaan telah
dijalankan secara optimal. Melalui proses identifikasi dan
pemetaan secara mendetail dan sistematis, maka aparatur
yang berwenang dan berada di wilayah tersebut dapat
dikoordinasikan untuk selalu siap-siaga dan bersikap
waspada terhadap potensi gejolak konflik komunal di
daerahnya, sehingga harmonisasi antar-kelompok
masyarakat dapat terus dipertahankan.
2) Jajaran institusi dan aparatur penegak hukum
khususnya Polri, mengoptimalkan fungsi melayani,
mengayomi dan melindungi terhadap seluruh elemen
masyarakat tanpa terkecuali, dan senantiasa menegakkan
hukum dalam bingkai keadilan dan kepastian hukum
manakala terjadi gangguan terhadap keamanan dan
ketertiban masyarakat. Dalam sejumlah kasus konflik
komunal yang pernah terjadi belakangan ini, faktor pemicu
konflik seringkali disebabkan oleh hal-hal kecil yang tidak
diselesaikan melalui penegakan hukum secara berkeadilan,
sehingga dimanfaatkan oleh oknum provokator untuk
memperkeruh suasana dan akhirnya menyebabkan terjadinya
bentrok horizontal antar-kelompok masyarakat. Dalam kasus
kekerasan terhadap kelompok minoritas misalnya, negara