Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
17
keamanan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan,
dan lingkungan. Jumlah alokasi impor nasional untuk produk hortikultura setiap
tahun ditentukan dan disepakati dalam Rapat Koordinasi pada tingkat menteri
dengan mempertimbangkan produksi dan kebutuhan konsumsi di dalam negeri.
Produk hortikultura yang diimpor harus memenuhi persyarakat kemasan
sebagai berikut: kemasan yang bersentuhan langsung dengan pangan harus
menggunakan bahan yang diizinkan untuk pangan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; kemasan yang menggunakan plastik wajib
mencantumkan logo Tara Pangan dan kode daur ulang sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; kemasan yang menggunakan kayu wajib
dikeringkan, dan diberi tanda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemenuhan persyaratan kemasan tersebut harus dibuktikan dengan sertifikat
hasil uji yang diterbitkan oleh laboratorium uji kompeten dan diakui pemerintah
setempat.
k. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Masterplan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disusun untuk memberikan arah
pembangunan ekonomi Indonesia hingga tahun 2025. Melalui percepatan dan
perluasan pembangunan ekonomi ini, perwujudan kualitas Pembangunan
Manusia Indonesia sebagai bangsa yang maju tidak saja melalui peningkatan
pendapatan dan daya beli semata, namun dibarengi dengan membaiknya
pemerataan dan kualitas hidup seluruh bangsa. Visi sampai dengan tahun 2025
tersebut diwujudkan melalui 3 (tiga) misi yang menjadi fokus utamanya, yaitu: (1)
Peningkatan nilai tambah dan perluasan rantai nilai proses produksi serta
distribusi dari pengelolaan aset dan akses (potensi) SDA, geografis wilayah, dan
SDM, melalui penciptaan kegiatan ekonomi yang terintegrasi dan sinergis di
dalam maupun antar kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. (2) Mendorong
terwujudnya peningkatan efisiensi produksi dan pemasaran serta integrasi pasar
domestik dalam rangka penguatan daya saing dan daya tahan perekonomian
nasional. (3) Mendorong penguatan sistem inovasi nasional di sisi produksi,
proses, maupun pemasaran untuk penguatan daya saing global yang
berkelanjutan, menuju innovation-driven econonomy.