Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

21

  subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara
 biasa, perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan
 negara ataupun kementerian/lembaga pemerintah yang dapat dilihat dari neraca
 perdagangan.

        Teori perdagangan internasional menjelaskan bahwa suatu negara akan
 cenderung untuk mengekspor produk yang biaya produksinya relatif lebih murah
 dan selanjutnya akan mengimpor produk yang biaya produksinya relatif lebih
 mahal ketimbang diproduksi di dalam negeri. Oleh karena itu jika setiap negara
 dapat mempertukarkan barang atau produk yang berbeda, kedua negara yang
 berdagang akan memperoleh manfaat berupa gain from trade (Krugman dan
 Obstfeld, 2000; dan Salvatore, 2000).19

        Teori perdagangan modern dipelopori oleh beberapa teoritisi. Pertama, J.S
 Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian
mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan
mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang
dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut. Kedua, David Ricardo yang menyatakan bahwa
lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara
mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar
uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan
teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.

       Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila
dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang
melakukan perdagangan. Ketiga, teori ekonomi H-0 atau Hecksher-Ohlin yang
dikemukakan oleh Eli Hecskher dan Bertil Ohlin dari Swedia. Teori H -0
menyatakan penyebab perbedaaan produktivitas karena adanya jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh masing-masing
negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan harga barang
yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-0 ini dikenal sebagai 1The
Proportional Factor Theory’. Selanjutnya negara-negara yang memiliki faktor

19 Krugman, P. R. and M. Obstfeld. 2000. International Economics: Theory and Policy. Fifth Edition. Addison-W esley
Publishing Company, Boston. Salvatore, D. 1996. International Economics. Fifth Edition, Prentice Hall, New Jersey.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14