Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
37
adalah perubahan pola konsumsi masyarakat seiring masuknya nilai-
nilai kehidupan atau budaya Barat. Masyarakat cenderung akan memilih
mengkonsumsi makanan yang lebih cepat, praktis, cenderung instan
(seperti cereal, roti, dan siap saji lainnya) dan meninggalkan pola makan
konvensional (nasi, jagung, dan umbi-umbian). Perubahan pola makan
tersebut dapat memicu perubahan gaya hidup menjadi kebarat-baratan
yang dapat mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
3) Berlakunya peraturan-peraturan global yang menghambat
kedaulatan bangsa dalam penataan kemandirian pangan dan
terhambatnya pengembangan otonomi Negara dalam kebijakan
pangan. Hal-hal yang terkait dengan konvensi-konvensi dalam
percaturan politik. Implikasi kewaspadaan nasional terhadap ekspansi
pangan global dalam konteks politik adalah adanya indikasi ancaman
campur tangan pihak asing terhadap kebijakan politik negara Indonesia.
Hal tersebut dapat terjadi sebagai imbas dari adanya ketergantungan
terhadap impor pangan. Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin campur
tangan asing akan merambah pada seluruh sendi kehidupan berbangsa
dan bernegara, yang akan menjadikan bangsa tidak lebih dari sekedar
boneka yang dikendalikan oleh kekuatan asing dan kehilangan
kedaulatan di negeri sendiri.
4) Kendala pencapaian ketahanan pangan yang diakibatkan oleh
tidak tersedianya sistem yang solid menyebabkan terjadinya
reproduksi ketimpangan relasi kuasa dalam kebijakan pangan
nasional. Sistem pengelolaan pangan selama ini hanya berputar pada
beberapa pihak tertentu tanpa ada transparansi dan akuntabilitas
kepada masyrakat. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya prakek
mafia dan tengkulak dalam rantai produksi-distribusi-konsumsi pangan.
Lebih jauh lagi, kondisi tersebut berpengaruh pada penentuan kebijakan
pangan nasional yang hingga kini masih belum memiliki platform yang
terarah terutama untuk mendukung sumber pangan lokal. Oleh karena
itu, diperlukan sistem pengelolaan pangan yang solid agar reproduksi
kekuasaan dan penentuan kebijakan tidak hanya berputar pada
lingkaran pihak-pihak tertentu saja. Apalagi menjadi dipolitisir dan syarat