Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

33

  melindungi sumber kekayaan laut Indonesia. Ditambah lagi dengan lemahnya
  diplomasi yang dilakukan Pemerintah terhadap negara-negara yang berbatasan
  langsung dengan Indonesia. Bahkan, katanya, pencurian ikan bukan lagi atas
  nama perusahaan dan pribadi, namun sudah melibatkan oknum pemerintahan.

                 “Kalau dulu mungkin sepeti itu (pribadi). Tapi sekarang, para pencuri
                ikan didukung oleh pemerintahnya, contohnya yang baru-baru ini
                Malaysia. Pemerintah harusnya bisa melakukan diplomasi dengan
                negara tetangga untuk tegas menindak oknum pelaku illegal fishing ”
                tukasnya.

         Pencurian ikan yang semakin marak, ujar Riza, selain merugikan negara
 dari segi penerimaan pendapatan, juga mengancam ketahanan pangan nasional,
 di mana setiap tahun, sekitar 2,8 juta ton ikan dipasok oleh nelayan kecil untuk
 kebutuhan nasional. Tak terelakkan, tidak tertanganinya masalah illegal fishing
 secara proporsional oleh pemerintah memang menjadikan masalahnya menjadi
 komplek dan rumit seperti benang kusut. Karenanya, untuk meminimalkan illegal
 fishing mungkin sudah saatnya pemerintah membuat Undang-Undang Anti Illegal
 Fishing.25 Dari ketiga pemberitaan yang menunjukkan data-data dan fakta
tersebut menjadi kondisi saat ini terkait dengan diplomasi Indonesia.26

        d. Rentannya ketahanan pangan nasional yang diakibatkan oleh
 ketergantungan pada sumber-sumber pangan global. Sebagai akibat dari
kurangnya tanggap awal dan tangkal awal terhadap ancaman pangan global
yang sedang melanda Indonesia akibat free trade. Sebagai negara dengan
penduduk besar dan wilayah yang luas, ketahanan pangan merupakan agenda
penting di dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Menjadi sangat penting bagi
Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, wilayah, rumah tangga
dan individu yang berbasis kemandirian dalam penyediaan pangan lokal atau
domestik. Adapun salah satu dasar yang digunakan untuk menakar kemandirian
pangan adalah dari data ekspor-impor beras, sebagai bahan pangan pokok
Indonesia. Dari sana, dapat dilihat bagaimana perbandingan kemampuan
nasional untuk menyediakan pangan domestik dari hasil produksi dalam negeri
(Lakitan, 2010:6).

       Pada beberapa tahun terakhir ini, ketergantungan pada beras dan berbagai
jenis pangan pada impor memang semakin sulit dihindari, terutama karena lahan

25 http://indomaritimeinstitute.org/?p=798/2012/05/24/dengan judul “Illegal Fishing, Teroris Bagi Nelayan*.
26 Data dan sumber lengkap terlampir dalam lampiran.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12