Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
A y a t(5)
Cukup jelas.
P asal 69
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Jaminan keam anan dan Mutu Pangan diberikan kepada Petani, Nelayan, Pem budi Daya Ikan, dan Pelaku
Usaha Pangan yang m enyelenggarakan sistem jam inan mutu.
Sistem jam inan m utu m erupakan upaya m enghasilkan Pangan yang aman dan berm utu yang lazimnya
diselenggarakan sejak awal kegiatan Produksi Pangan sam pai dengan siap untuk diperdagangkan.
Huruf g
Cukup jelas.
Pasal 70
Cukup jelas.
P asal 71
Ayat (1)
Cukup jelas
A yat(2)
Huruf a
Pengertian Persyaratan Sanitasi m encakup pengertian persyaratan higienis,
Huruf b
Cukup jelas.
Ayat(3)
Cukup jelas.
14/24