Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
11
menjadikan Pancasiia, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Tujuan
Nasional sebagai paradigma nasional, khususnya dalam melaksanakan
pembangunan nasional, sehingga sering disebut sebagai paradigma
pembangunan nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan idiit.
Pancasila sebagai landasan idiil, maknanya adalah bahwa nilai-
nilai Pancasila digunakan sebagai landasan dalam pengambilan
kebijakan dan ukuran moral dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Jadi amatlah wajar apabila pembangunan
nasional merupakan pengejawantahan upaya-upaya meningkatkan
harkat dan martabat bangsa secara terencana dan sistematis yang
bermuara pada tercapainya tujuan nasional. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi, melalui sila-sila yang
ada (Ketuhanan; Kemanusiaan, Persatuan; Kerakyatan dan Keadilan
Sosial) merupakan sebuah nilai-nilai universal, mendasar dan tidak
berubah yang akan selalu mampu mengawal proses perencanaan
pembangunan nasional sampai kapanpun.
Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena
itu dalam ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan hak dan
kewajiban masyarakat. Selain itu bahwa manusia menurut Pancasila
memiliki kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa. Sehingga nilai-nilai ketuhanan senantiasa menjiwai
kehidupan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak
melampaui hakikat nilai-nilai Ketuhanan, bahkan nilai Ketuhanan
terjelma dalam bentuk nilai-nilai moral yang merupakan cerminan
ekspresi kebebasan manusia.
Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila yang bersifat terbuka
yang memiliki arti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi
rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan