Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

33

dana DIPA yang ada tidak sesuai peruntukannya di lapangan, atau
DIPA yang ada dapat di cairkan namun di lapangan kesulitan
mempertanggungjawabkannya karena prosedur birokrasinya,
meskipun kenyataannya sepenuhnya dana memang diperuntukkan
untuk keperluan satuan kerja/masyarakat. Sering DIPA yang
dikeluarkan oleh pusat, masih ada tumpang tindih kegiatan, sebagian
kegiatan atau proyek yang dilaksanakan Provinsi atau Wilayah juga di
laksanakan di satuan kerja sehingga masih ada yang terjadi double
anggaran. Mata Anggaran Kegiatan (MAK) yang sudah termaktub
dalam DIPA tidak dapat dirubah sesuai dengan kemauan pengguna
anggaran melainkan harus melalui revisi yang cukup rumit, sehingga
MAK yang tidak sesuai tidak dapat dilaksanakan atau dicairkan
anggarannya. Hal inilah yang menyebabkan dana pada Kementerian
sering kali kesulitan untuk dicairkan atau anggarannya tidak terserap.

b. Kuantitas dan Kualitas Pendidikan belum optimal.

     Semakin banyaknya perilaku birokrasi yang tidak bersih
menunjukan bahwa bidang pendidikan telah mengalami kegagalan
secara rohani dan kearifan lokal, baik pendidikan formal maupun non
formal. Pada umumnya dalam proses pendidikan diperkenalkan
pertama kalinya pada saat manusia hadir menjadi anggota baru dari
sebuah keluarga kecil. Semestinya penyusunan program-program
pendidikan oleh negara lebih menitik-beratkan aspek pendekatan
agama, moral/kearifan lokal serta penerapan dari materi-materi
pendidikan bidang teknologi/sa/>?f pada aspek nyata dilapangan
daripada sisi kemodernan fisik serta program yang memilah-milah
masyarakat menjadi beberapa strata dalam memperoleh haknya
sebagai warga negara. Ini perlu dan harusnya dicermati, baik oleh
pemerintah sebagai pemilik kebijakan, para wakil rakyat, pemerhati
pendidikan serta pada setiap orang tua dan para calon orang tua,
karena ini merupakan titik awal dari sebuah pemahaman yang dimiliki
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10