Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

35

 pendidikan dasar ini karena berbagai alasan masih belum bisa
 dinikmati seluruh anak bangsa. Kesempatan memperoleh pendidikan
 yang merupakan salah satu hak dasar kemanusiaan ini semakin
 menyempit pada pendidikan tingkat menengah dan tinggi. Selain itu,
 kebijakan pemerintah dalam upaya perluasan pemberian kesempatan
mendapatkan pendidikan itu, sangat terpusat pada sekolah/madrasah
negeri, dengan hampir tidak memberikan perhatian pada sekolah
/madrasah swasta. Kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak
bangsa masih terbatas sehingga banyak anak didik sejak dari jenjang
pendidikan terendah (SD) sampai tertinggi (perguruan tinggi) terpaksa
mengalami putus sekolah (drop out)]

     Kedua, kebijakan pendidikan nasional yang sangat sentraiistik
dan menekankan uniformalitas (keseragaman), mengakibatkan beban
kurikulum serba seragam dan overloaded. Kebijakan seperti ini tidak
memberikan ru^ng gerak bagi kontekstualisasi dan pengembangan
pendididkan yang lebih relevan dan sesuai'dengan kondisi sosial,
budaya, dan ekonomi serta selaras dengan kebutuhan (demand)
masyarakat dan lapangan kerja di wilayah atau daerah tersebut.
Akibatnya, sebagian pendidikan gagal menjawab dan meresponi
realitas yang berkembang di kalangan stakeholders bahkan
masyarakat umumnya. Akibat lebih jauh, pendidikan khususnya
tingkat menengah dan perguruan tinggi seakan hanya memperbanyak
jumlah pengangguran;

    Ketiga, pendidikan yang masih belum memadai, belum
menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam
membangun Indonesia. Anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung
penyediaan prasarana dan sarana pendidikan, untuk memberikan
pendapat (income) yang memadai bagi guru dan tenaga kependidikan
lainnya. Akibatnya, kinerja mereka jauh dari memuaskan, karena
mereka terpaksa memecah perhatian dan membagi waktu untuk
memperoleh pendapatan tambahan daripada mencurahkan perhatian
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12