Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
9
c. Nilai Instrumental adalah suatu arahan, kebijakan dan strategi
yang bersumber pada nilai dasar, sehingga dapat juga dikatakan
bahwa nilai instrumental merupakan suatu eksplisitasi dari nilai
dasar dalam kehidupan ketatanegaraan Rl.
d. Nilai Praksis adalah merupakan penjabaran lebih lanjut dari
nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata. Dengan
demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari
nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.
e. Kearifan Lokal, sering disebut Local Wisdom dapat diartikan
sebagai nilai yang dianggap baik dan benar yang berlangsung
secara turun-temurun dan dilaksanakan oleh masyarakat yang
bersangkutan sebagai akibat dari adanya interaksi antara manusia
dengan lingkungannya.8 Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam
masyarakat dapat berupa : nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-
istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
f. Identitas (kb) ciri khusus seseorang, jati diri.9 Identitas
nasional adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan
ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa
berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Wibisono
K oento: 2005).
g. Jati diri (kb) jiwa, semangat dan daya gerak dari dalam,
spiritual; ciri-ciri, identitas; keadaan atau gambaran khusus
seseorang.10
h. Ketahanan nasional. Menurut buku modul ketahanan
nasional, Lemhannas Rl 2013 adalah kondisi dinamis bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
8 http://novian25.blogspot.com/2012/03/local-wisdom-di-indonesia.html
9 Opcit, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.
10 Ibid, hal 395.