Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
(13) . Bertanggungjawab atas segala (13). Be responsible for all reasonable
pengeluaran yang telah disetujui secara expenses previously agreed in writing
tertulis sesuai dengan prosedur according to OISCA accounting
pembukuan OISCA, untuk biaya procedures for orientation, monitoring and
orientasi, pemantauan dan evaluasi evaluation of the project conducted by the
pelaksanaan kegiatan yang diadakan DITJEN PMD together with related
oleh DITJEN PMD bersama-sama institutions.
dengan instansi terkait.
(14) . Selalu berkonsultasi dan berkoordinasi (14). Consult and coordinate with MoHA and
dengan KEMENDAGRI dan Pemerintah respective Local Governments in order to
Daerah dalam rangka memperlancar ensure smooth program implementation.
pelaksanaan program.
(15) . Memantau dan mengevaluasi (15). Monitor and evaluate program
pelaksanaan program oleh mitra lokal implementation by local partners funded
yang didanai OISCA dan melaksanakan by OISCA and audit those partners if
audit terhadap mitra tersebut jika necessary.
dibutuhkan.
(16) . Menyampaikan laporan per-kembangan (16). Submit progress reports to MoHA
tahunan kepada KEMENDAGRI, dan annually, and provide additional reports as
menyusun laporan tambahan sesuai needed.
kebutuhan.
(17) . Mencantumkan logo Kemendagri / (17). To include MoHA’s logo / Local
Pemaa dalam setiap publikasi dan Governments in every publication and
pembangunan sarana dan prasarana infrastructure development undertaken by
yang dilakukan oleh OISCA. the OISCA.
PASAL 8 ARTICLE 8
BATASAN AKTIFITAS OISCA DAN LIMITATION ON THE ACTIVITIES OF OISCA
STAFNYA AND ITS PERSONNEL
(1). OISCA menjamin bahwa semua kegiatan (1). OISCA assures that its activities and staff
dan stafnya yang berada di bawah assigned in their official status under this
naungan MSP wajib: MoU shall:
a. Memperhatikan, menghormati dan a. Observe, respect and comply with the
mematuhi hukum dan peraturan laws and regulations, as well as policies
perundang-undangan, serta kebijakan of the Government of the Republic of
Pemerintah Republik Indonesia; Indonesia;
b. Sejalan dengan kepentingan nasional b. Be in line with Indonesian national
Indonesia; interest;
c. Menghormati keutuhan, kebebasan c. Respect the integrity, political freedom
politik dan kedaulatan Negara and sovereignty of the unitary State of
Kesatuan Republik Indonesia dan tidak the Republic of Indonesia and refrain
mendukung gerakan separatis apapun; from supporting any separatist
movements;
6