Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

73

masyarakat agar meningkatkan status hak kepemilikan
tanahnya guna mempercepat pemberdayaan usaha kecil
menengah.

6) Bank Indonesia berkoordinasi dan bekerjasama
asosiasi perbankan seperti PERBANAS (Persatuan Bank
Umum Nasional), ASBANDA (Asosiasi Bank Daerah),
PERBRINDO (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat
Indonesia), dan PERBAMIDA (Perhimpunan Bank
Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah), merumuskan
cara-cara dan metode edukasi kepada masyarakat dalam
rangka meningkatkan financial literacy. Termasuk disini
adalah edukasi kepada karyawan bank, khususnya untuk
meningkatkan integritas profesi dalam melaksanakan
pelayanan kepada nasabah dan calon nasabah

7) Pengurus asosiasi perbankan di wilayah masing-
masing melakukan sosialisasi kepada anggota untuk
melaksanakan dan membagi tugas pelaksanaan edukasi
perbankan kepada masyarakat dengan cara-cara yang
disepakati (sosialisasi, magang, atau pelatihan).

8) Perwakilan Bank Indonesia dan asosiasi perbankan di
daerah berkoordinasi dan bekerja sama dengan
Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program edukasi
perbankan sesuai dengan kebutuhan daerah, termasuk
juga penentuan kelompok sasaran.

9) Pemerintah Daerah, Perwakilan Bank Indonesia, dan
perbankan daerah melakukan kampanye bersama untuk
mensosialisasikan program financial inclusion guna
mendapatkan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat.

                                                                                                                                                                             fkhml akbaridries - ppm xHx
                                                                         optimahian financial inclusion guna paicapatan pamkonomian masyarakat dalam rangka katahanan nasional
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10