Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

74

              10) Bank Indonesia membuat ketentuan agar semua
              perbankan (Bank Umum dan BPR) memasukkan kegiatan
              edukasi perbankan dalam rencana kerja tahunannya (RBB
              atau Rencana Bisnis Bank).

c. Strategi-3: Memperluas Akses Masyarakat pada
       Perbankan untuk Percepatan Pemerataan Pendapatan
       Masyarakat melalui Peningkatan Pelayanan Perbankan
       dengan relaksasi kebijakan dari Bank Indonesia,
       pembukaan kantor cabang bank di daerah tertinggal dan
       perbatasan, pembuatan produk khusus yang mudah dan
       murah, penerbitan produk funding dan lending bersama,
       pemanfaatan teknologi berbasis short messages system
       (sms), kerjasama dengan Kantor Pos, faslitasi penyaluran
        dana, pendirian Perusahaan Penjamin Kredit Daerah
        (PPKD), koordinasi, kajian, dan pemeringkatan UMKM.

               Sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa
        percepatan pemerataan pendapatan masyarakat bisa dicapai,
        salah satu caranyanya adalah dengan memperluas dan
        meningkatkan akses masyarakat pada lembaga keuangan.
        Dalam kerangka TASKAP ini, yang dimaksud adalah akses pada
        lembaga perbankan. Ujung dari peningkatan akses masyarakat
        pada perbankan akan mempermudah masyarakat meningkatkan
        kapasitas usahanya. Dengan demikian masyarakat akan
        menjadi lebih sejahtera yang pada gilirannya akan mempercepat
        pengentasan kemiskinan, sehingga Ketahanan Nasional
        semakin tangguh. Upaya-upaya yang dilakukan adalah sebagai
        berikut:

                1) Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan
               menyusun kebijakan relaksasi bagi industri perbankan
               (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat) yang akan

                                                                                                                                                                                 fahmi akbar idhes - ppn xlix
                                                                                                                                                             I masyamkal dalam tangka ketahanan nasional
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11