Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
74
10) Bank Indonesia membuat ketentuan agar semua
perbankan (Bank Umum dan BPR) memasukkan kegiatan
edukasi perbankan dalam rencana kerja tahunannya (RBB
atau Rencana Bisnis Bank).
c. Strategi-3: Memperluas Akses Masyarakat pada
Perbankan untuk Percepatan Pemerataan Pendapatan
Masyarakat melalui Peningkatan Pelayanan Perbankan
dengan relaksasi kebijakan dari Bank Indonesia,
pembukaan kantor cabang bank di daerah tertinggal dan
perbatasan, pembuatan produk khusus yang mudah dan
murah, penerbitan produk funding dan lending bersama,
pemanfaatan teknologi berbasis short messages system
(sms), kerjasama dengan Kantor Pos, faslitasi penyaluran
dana, pendirian Perusahaan Penjamin Kredit Daerah
(PPKD), koordinasi, kajian, dan pemeringkatan UMKM.
Sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, bahwa
percepatan pemerataan pendapatan masyarakat bisa dicapai,
salah satu caranyanya adalah dengan memperluas dan
meningkatkan akses masyarakat pada lembaga keuangan.
Dalam kerangka TASKAP ini, yang dimaksud adalah akses pada
lembaga perbankan. Ujung dari peningkatan akses masyarakat
pada perbankan akan mempermudah masyarakat meningkatkan
kapasitas usahanya. Dengan demikian masyarakat akan
menjadi lebih sejahtera yang pada gilirannya akan mempercepat
pengentasan kemiskinan, sehingga Ketahanan Nasional
semakin tangguh. Upaya-upaya yang dilakukan adalah sebagai
berikut:
1) Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan
menyusun kebijakan relaksasi bagi industri perbankan
(Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat) yang akan
fahmi akbar idhes - ppn xlix
I masyamkal dalam tangka ketahanan nasional