Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

5) Asosiasi perbankan di daerah berkomitmen (Bank
Umum dan Bank Perkreditan Rakyat) secara bersama-
sama mengeluarkan produk layanan lending bagi
masyarakat yang berkarakteristik mudah dan murah.

6) Bank Indonesia menginstruksikan agar perbankan
memanfaatkan perkembangan teknologi telepon genggam
untuk memperluas layanan kepada masyarakat berbasis
short messages (sms) yang relatif mudah dan murah.

7) Bank Indonesia memfasilitasi kerjasama perbankan
dengan Kantor Pos untuk membuka layanan perbankan di
daerah terpencil dan terjauh yang secara ekonomis tidak
memungkinkan dibuka kantor bank. Dengan demikian
distribusi layanan perbankan m^njadi semakin bisa
diijangkau masyarakat pada semua lapisan. Dalam
kerangka ini, perbankan lokal bisa juga bekerja sama
dengan lembaga lokal untuk memperluas kerjasama dalam
rangka pelayanan perbankan.

8) Bank Indonesia memfasilitasi kepada Pemerintah
Pusat (kementrian) dan Pemerintah Daerah, agar dalam
penyaluran dana bantuan sosial atau penyaluran dana
yang lain memanfaatkan jaringan lembaga perbankan. Hal
tersebut secara tidak langsung akan semakin membuka
peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk
semakin mengenal lembaga perbankan. Sehingga hal
tersebut akan semakin meningkatkan dan memperluas
akses masyarakat pada perbankan.

9) Bank Indonesia, Kementrian Keuangan dan
Kementrian Dalam Negeri memberikan fasilitasi dan
kemudahan bagi Pemerintah Propinsi untuk mendirikan

                                                                                                                                                                             fahmi akbaridnat - ppm xla
                                                                                                                                                                            m rangka ketahanan national
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13