Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB VI
KONSEPSI OPTIMALISASI PENGGUNAAN ENERGI
24. UMUM
Pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang pesat di
Indonesia membutuh ketersediaan energi yang memadai dan handal.
Apabila pertumbuhan ekonomi akan ditingkatkan lagi sesuai dengan
skenario dalam MP3EI, akan membutuh energi yang lebih besar lagi. Untuk
itu diperlukan optimalisasi penggunaan energi.
Optimalisasi penggunaan energi di Indonesia merupakan syarat
utama dalam meningkatkan stabilitas ekonomi yang pada akhirnya dapat
mendukung pembangunan nasional. Optimalisasi penggunaan energi
dapat dilakukan melalui kebijakan penggunaan energi yang optimal,
peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang energi dan
peningkatan sarana prasarana energi yang handal.
Kebijakan penggunaan energi yang optimal akan mengurangi
ketergantungan kepada BBM sehingga pengembangan diversifikasi energi
meningkat melalui penggunaan sumber energi non BBM maupun energi
baru dan terbarukan (EBT). Kebijakan ini juga termasuk kebijakan untuk
lebih mengutamakan kepentingan dalam negeri dengan memenuhi
kebutuhan energi dalam negeri daripada ekspor sumber daya energi
seperti ekspor gas dan batubara. Peningkatan sumber daya manusia yang
berkualitas di bidang energi akan meningkatkan efisiensi di sisi demand
side dan meningkatkan produksi di sisi supply site dengan pencarian
sumber-sumber energi baru. Sedangkan peningkatan di bidang sarana
prasarana energi meliputi peningkatan infrastruktur energi, termasuk
infrastrtuktur listrik di seluruh wilayah Indonesia. Infrastruktur energi juga
diperlukan dalam rangka diversifikasi energi dibidang transpoortasi dari
BBM menjadi BBG dengan menyediakan supply BBG di SPBG yang
handal, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin melakukan konversi
dari BBM ke BBG.