Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
94
mendapatkan solusi terbaik dalam penyelenggaraan latihan,
termasuk juga muatan materi yang akan diajarkan. Pada
tingkat daerah, kepala pemerintah daerah dan kota bertugas
untuk menggerakkan dan melakukan monitoring evaluasi
terhadap penyelenggaraan latihan atau simulasi penanganan
konflik sosial sesuai dengan skenario konflik sosial yang
pernah terjadi di wilayahnya atau konflik sosial yang
dimungkinkan akan terjadi di wilayahnya.
c. Upaya dari strategi 3; Penanganan Konflik Sosial Harus
Menyentuh Akar Masalah Konflik
Untuk mengimplementasikan penanganan konflik sosial maka
diperlukan pengetahuan tentang konflik itu sendiri. Sosialisasi
pengetahuan tentang konflik tidak saja diberikan kepada
pemerintah dan aparat atau instansi terkait yang berwenang dalam
penanganan konflik sosial semata. Masyarakat juga menjadi
bagian terpenting untuk diberikan sosialisasi berupa pengetahuan
tentang penanganan konflik sosial. Berikut adalah rumusan upaya
dari tahapan strategi 3 (tiga), yaitu untuk mengenal dan
menyelesaikan akar masalah konflik:
1) Kemenpolhukam berkoordinasi dengan Kemendagri, TNI dan
Polri untuk melakukan kategorisasi jenis-jenis akar masalah
konflik yang ada ada di seluruh wilayah Indonesia.
Kategorisasi ini selanjutnya dijabarkan oleh instansi terkait
pada tingkat provinsi dan kabupaten atau kota sesuai dengan
situasi dan karakteristik daerah masing-masing. Upaya
melakukan kategorisasi jenis-jenis akar masalah konflik, pihak
instansi pemerintah harus melibatkan akademisi, sosiolog,
antropolog, kriminolog dan ahli lainnya sehingga dalam
pengakategorisasiannya multi perspektif dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Namun yang perlu
diperhatikan, istilah dan bahasa yang digunakan dalam