Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

BAB V
  KONDISIIMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM

           KEHIDUPAN BERAGAMA YANG DIHARAPKAN

 20. Umum

          Sebuah bangsa yang plural, yakni suatu bangsa yang
 masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, budaya,
 adat istiadat dan sebagainya, niscaya membutuhkan harmonisasi sosial,
 termasuk harmonisasi kehidupan beragama. Tanpa harmoni, bangsa yang
 plural tidak akan mampu membangun, malah akan jatuh pada chaos.

         Tanpa pengecualian, hal itu juga berlaku dalam kehidupan
 masyarakat Indonesia. Malahan dapat dikatakan, Indonesia rentan jatuh
 pada situasi chaos, jika harmonisasi sosial, yang dicanangkan para
 founding fathers melalui pemilihan Pancasila sebagai dasar dan ideologi
 negara, tidak dijaga dan dibina terus-menerus dalam kehidupan nyata.

          Harmonisasi sosial itu dilaksanakan antara lain dengan membina
kehidupan beragama yang harmonis. Lebih daripada aspek-aspek sosial
lain (suku, ras, golongan, budaya, dsb), upaya untuk membina kehidupan
beragama yang harmonis adalah aspek paling penting untuk usaha
harmonisasi sosial. Sebab, kehidupan beragama menyangkut keyakinan,
dan keyakinan adalah hal yang amat sangat sensitif di Indonesia.

         Oleh karena itu, kita berharap agar seluruh komponen masyarakat
Indonesia menyadari pentingnya upaya harmonisasi sosial. Hams menjadi
kesadaran bersama, bahwa mengabaikan harmonisasi sosial adalah
sumber ancaman keutuhan NKRI; sebaliknya, harmonisasi sosial,
khususnya dalam kehidupan beragama, akan berdampak langsung
terhadap persatuan nasional dan keutuhan NKRI.

         NKRI adalah negara Pancasila. Itu berarti bahwa NKRI bukan
negara agama yang meletakkan negara di bawah salah satu agama.
bukan pula negara sekular yang memisahkan segala agama dari negara
Maka, sebagaimana disinggung pada bab sebelumnya, negara Pancasila

                                                    51
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16