Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
54
(pandangan, kepercayaan, dsb) yang bertentangan dengan
pendirian sendiri32. Jadi, toleransi beragama dapat diartikan sekedar
membiarkan orang lain berbeda agama; orang lain dibiarkan
berbeda agama, sekalipun agama orang lain itu dianggap jelek.
Padahal, nilai yang terkandung pada Pancasila itu bukan sekedar
sikap membiarkan begitu, melainkan sikap menghargai. Menghargai
keyakinan orang lain tidak boleh atas dasar membiarkan sesuatu
yang kurang baik, melainkan benar-benar atas dasar penghargaan
akan hak orang lain untuk meyakini agama yang paling baik
baginya. Sikap menghargai dibangun atas pemahaman akan
keyakinan orang lain. Perbedaan keyakinan tidak dapat diperdebatkan.
Hal itu tidak berarti setiap warga negara Indonesia harus
menganggap semua agama sama saja. Masing-masing tetap
menganggap agamanya paling cocok baginya, tetapi umat
beragama lain diharapkan memperkaya kemanusiaannya Semua
umat beragama diharapkan dapat memberikan sumbangan satu
sama lain dari kekhasan masing-masing.
Jadi, harmoni kehidupan beragama bukanlah sinkretisme yang
mencampuradukkan beberapa keyakinan ke dalam satu keyakinan
Sebab keyakinan tidak bisa diperdebatkan dan disinkronkan Dalam
harmonisasi kehidupan sosial, khususnya kehidupan beragama,
masing-masing keyakinan tetap dijalankan dengan penghargaan
penuh terhadap keyakinan sesama warga negara, tanpa mengusik
keyakinan lain. Sikap menghargai keyakinan sesama warga negara
inilah yang dimaknai sebagai sikap menghargai hak asasi manusia
b. Penghayatan yang mendalam akan Pancasila sebagai
ideologi dan falfasah hidup bernegara
Setiap warga negara Indonesia diharapkan menghayati
Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bernegara
Menghayati tentu bukan sekedar memahami sebagai pengetahuan
kognitif, melainkan mengamalkannya dalam kehidupan nyata
bdk. arti kata toleran" pada KBBI