Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

17

 merupakan dokumen nasional, sementara di daerah -daerah juga ada
 RPJM daerah untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan
 nasional di daerah.

          Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/Kepala Bapennas
 menyusun RPJMN yang merupakan penjabaran dari misi, visi, dan
 program Presiden hasil Pemilu 2009. RPJM ini mengandung strategi
 pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementerian/lembaga
dan lintas kementerian/lembaga,kewilayahan dan lintas kewilayahan,
termasuk kerangka ekonomi makro yang meliputi gambaran rencana
pelaksanaan perekonomian secara nasional termasuk kebijakan fiskal
dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka
pendanaan yang bersifat indikator.

       Dalam upaya penegakan hukum kejahatan terorisme yang dalam
RPJMN masuk dalam bidang keamanan maka harus diupayakan agar
semua gangguan keamanan yang menghambat pembangunan nasional
dilakukan pencegahan dan penindakan melalui penegakan hukum, agar
tercipta ketenteraman dan kedamaian di masyarakat. Untuk itu semua
pihak baik itu Kementerian/Lembaga dan masyarakat diharapkan
mendukung upaya penegakan pemberantasan hukum kejahatan terorisme
ini.
d. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2010, tentang
tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

         Dalam pasal 2 Ayat (2) menyatakan bahwa usaha penanggulangan
terorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan,
dan penyiapan kesiap-siagaan nasional. Berdasarkan pasal tersebut,
pemeriintah membentuk Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan
Deradikalisasi sebagai deputi yang melakukan fungsi koordinasi tertiadap
usaha-usaha deradikalisasi. Lemahnya kewaspadaan nasional saat ini
dilaksanakan tidak sesuai yang diharapkan sehingga berdampak timbulnya
radikalisme, terorisme, dan separatisme. Tidak berjalannya efektifnya
kewaspadaan nasional disebabkan berbagai faktor, diantaranya peran
pemerintah masih belum optimal didalam mengimplementasikan
kewaspadaan nasional dan ketahanan nasional. Kurangnya peran
   10   11   12   13   14   15   16   17