Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

76

 transmigrasi. Dalam konteks ini perlu dibangun kota terpadu
 mandiri (KTM) di kawasan perbatasan untuk para transmigran.

          Pada tahap selanjutnya segera menyusun dan mem-
 bentuk organisasi untuk melakukan kegiatan sesuai dengan
 rencana yang telah disusun. Organisasi gabungan yang sudah
 dibentuk ini langsung melaksanakan kegiatan terutama untuk
 mempercepat pelaksanaan transmigrasi. Dalam konteks pelak-
 sanaan transmigrasi, semua pemangku kepentingan harus
 berperan secara langsung agar mencapai hasil yang optimal.
 Lokasi yang akan ditempati untuk transmigrasi harus disiapkan
 sebaik mungkin dan dicarikan tempat yang strategis di sekitar
 kawasan perbatasan agar pada saat ditempati, para trans­
migrasi akan merasa nyaman sehingga tidak akan meninggal-
kan lokasi tersebut. Untuk mencegah agar para transmigrasi
tidak meninggalkan lokasi, semua pemangku kepentingan ter­
utama pihak BNPP, BPP Provinsi, BPP kabupaten,
Kemenakertrans, Kementrian PDT, dan kementan melaksana­
kan kegiatan pendampingan dalam kurun waktu satu tahun.

         Dalam kegiatan pendampingan para transmigrasi diarah-
kan untuk dapat memajukan produk-produk unggulan yang ada
dimasing-masing wilayah, untuk Kabupaten Nunukan kom^di-
tas unggulannya untuk tanaman pangan yaitu padi dan ubi
kayu, dan untuk tanaman holtikultura unggulannya adalah
pisang, durian dan jeruk serta pada sektor peternakan dapat
juga dikembangkan sapi potong dan kerbau. Kabupaten
Malinau agar mengembangkan produk unggulannya meliputi,
kakao, lada, kelapa dan kopi. Sedangkan untuk kabupaten
Mahakam Ulu mengembangkan produk unggulannya yaitu,
karet dan kelapa sawit.

         Agar program transmigrasi ini berjalan lancar dan
mencapai hasil yang diharapkan, maka sangatlah perlu diada-
kan pengawasan terutama dalam proses penyiapan lokasi yang
akan ditempati oleh masyarakat yang mengikuti program
transmigrasi. Pengawasan ini selain bertujuan untuk mencegah
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13