Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
program pemerintah, khususnya di Dunia ketiga di mana banyak sekali
program pedesaan yang dijalankan.
9. Struktur pemerintahan yang didesentralisasikan diperlukan guna
melembagakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan
implementasi program. Struktur seperti itu dapat merupakan wahana
bagi pertukaran informasi yang menyangkut kebutuhan masing-masing
Daerah kemudian secara bersama-sama menyampaikannya kepada
Pemerintah.
10. Dengan menyediakan model alternatif cara pembuatan kebijaksanaan,
desentralisasi dapat meningkatkan pengaruh atau pengawasan atas
berbagai aktivitas yang dilakukan oleh elite lokal, yang seringkali tidak
simpatik dengan program pembangunan nasional dan tidak sensitif
terhadap kebutuhan kalangan miskin di pedesaan.
11. Desentralisasi dapat menghantarkan kepada administrasi pemerintahan
yang mudah disesuaikan, inovatif, dan kreatif. Pemerintah Daerah dapat
memiliki peluang untuk menguji inovasi, serta bereksperimen dengan
kebijaksanaan yang baru di daerah-daerah tertentu tanpa harus
menjustifikasinya kepada seluruh wilayah negara. Kalau mereka berhasil
maka dapat dicontoh oleh Daerah yang lainnya.
12. Desentralisasi perencanaan dan fungsi manajemen dapat
memungkinkan pemimpin di Daerah menetapkan pelayanan dan fasilitas
secara efektif di tengah-tengah masyarakat, mengintegrasikan daerah-
daerah yang terisolasi, memonitor dan melakukan evaluasi implementasi
proyek pembangunan dengan lebih baik dari pada yang dilakukan oleh
pejabat di Pusat.
13. Desentralisasi dapat memantapkan stabilitas politik dan kesatuan
nasional dengan memberikan peluang kepada berbagai kelompok
masyarakat di Daerah untuk berpartisipasi secara langsung dalam
pembuatan kebijaksanaan, sehingga dengan demikian akan
meningkatkan kepentingan mereka di dalam memelihara sistem politik.