Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

       program pemerintah, khususnya di Dunia ketiga di mana banyak sekali
       program pedesaan yang dijalankan.

 9. Struktur pemerintahan yang didesentralisasikan diperlukan guna
      melembagakan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan
      implementasi program. Struktur seperti itu dapat merupakan wahana
      bagi pertukaran informasi yang menyangkut kebutuhan masing-masing
      Daerah kemudian secara bersama-sama menyampaikannya kepada
      Pemerintah.

10. Dengan menyediakan model alternatif cara pembuatan kebijaksanaan,
      desentralisasi dapat meningkatkan pengaruh atau pengawasan atas
      berbagai aktivitas yang dilakukan oleh elite lokal, yang seringkali tidak
      simpatik dengan program pembangunan nasional dan tidak sensitif
     terhadap kebutuhan kalangan miskin di pedesaan.

11. Desentralisasi dapat menghantarkan kepada administrasi pemerintahan
     yang mudah disesuaikan, inovatif, dan kreatif. Pemerintah Daerah dapat
     memiliki peluang untuk menguji inovasi, serta bereksperimen dengan
     kebijaksanaan yang baru di daerah-daerah tertentu tanpa harus
     menjustifikasinya kepada seluruh wilayah negara. Kalau mereka berhasil
     maka dapat dicontoh oleh Daerah yang lainnya.

12. Desentralisasi perencanaan dan fungsi manajemen dapat
     memungkinkan pemimpin di Daerah menetapkan pelayanan dan fasilitas
     secara efektif di tengah-tengah masyarakat, mengintegrasikan daerah-
     daerah yang terisolasi, memonitor dan melakukan evaluasi implementasi
     proyek pembangunan dengan lebih baik dari pada yang dilakukan oleh
     pejabat di Pusat.

13. Desentralisasi dapat memantapkan stabilitas politik dan kesatuan
     nasional dengan memberikan peluang kepada berbagai kelompok
     masyarakat di Daerah untuk berpartisipasi secara langsung dalam
     pembuatan kebijaksanaan, sehingga dengan demikian akan
     meningkatkan kepentingan mereka di dalam memelihara sistem politik.
   9   10   11   12   13   14   15   16