Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
26
lO.Tinjauan Pustaka
Sudah banyak penelitian dan tulisan yang berkaitan dengan otonomi
daerah, namun permasalahan optimalisasi otonomi daerah belum terjawab
atau belum terpecahkan secara memuaskan. Pilihan terhadap desentralisasi
haruslah dilandasi argumentasi yang kuat baik secara teoritik ataupun secara
empirik. Saat ini daerah diberikan kewenangan yang luas dalam
menyelenggarakan urusan pemerintahan terutama urusan yang menjadi
kewenangan bersama.
Kalangan teoretisi pemerintahan dan politik mengajukan sejumlah
argumen yang menjadi dasar atas pilihan tersebut yang dapat
dipertanggungjawabkan baik secara empirik ataupun secara normatif-
teoretik. Bagi pendukung konsep negara federal, tidak berarti argumentasi
seperti ini tidak berlaku buat pemerintahan federasi, hanya saja, yang
menjadi pokok persoalan di dalam mengadopsi federasi adalah beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka mewujudkannya
sebagaimana diungkapkan oleh Selazar (dalam Seymour Martin Lipset,
1995).
Berkaitan dengan manfaat otonomi bagi masyarakat di Daerah
ataupun pemerintahan nasional. Shabbir Cheema and Rondinelli (1983, pp.
14-16) menyampaikan paling tidak ada 14 alasan yang merupakan
rasionalitas dari desentralisasi, yaitu:
1. Desentralisasi dapat merupakan cara yang ditempuh untuk mengatasi
keterbatasan karena perencanaan yang bersifat sentralistik dengan
mendelegasikan sejumlah kewenangan, terutama dalam perencanaan
pembangunan, kepada pejabat di Daerah yang bekerja di lapangan dan
tahu betul masalah yang dihadapi masyarakat. Dengan desentralisasi
maka perencanaan dapat dilakukan sesuai dengan kepentingan
masyarakat di daerah yang bersifat heterogen.
2. Desentralisasi dapat memotong jalur birokrasi yang rumit serta prosedur
yang sangat terstruktur dari pemerintah pusat.