Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
27
3. Dengan desentralisasi fungsi dan penugasan kepada pejabat di Daerah,
maka tingkat pemahaman serta oensitivitas terhadap kebutuhan
masyarakat Daerah akan meningkat. Kontak hubungan yang meningkat
antara pejabat dengan masyarakat setempat akan memungkinkan kedua
belah pihak untuk memiliki informasi yang lebih baik, sehingga dengan
demikian akan mengakibatkan perumusan kebijaksanaan yang lebih
realistik dari pemerintah.
4. Desentralisasi akan mengakibatkan terjadinya "penetrasi" yang lebih baik
dari Pemerintah Pusat bagi Daerah-Daerah yang terpencil atau sangat
jauh dari pusat, di mana seringkali rencana pemerintah tidak dipahami
oleh masyarakat setempat atau dihambat oleh elite lokal, dan di mana
dukungan terhadap program pemerintah sangat terbatas.
5. Desentralisasi memungkinkan representasi yang lebih luas dari berbagai
kelompok politik, etnis, keagamaan di dalam perencanaan pembangunan
yang kemudian dapat memperluas kesamaan dalam mengalokasikan
sumber daya dan investasi pemerintah.
6. Desentralisasi dapat meningkatkan kapasitas pemerintahan serta
lembaga private di Daerah, yang kemudian dapat meningkatkan
kemampuan mereka untuk mengambil alih fungsi yang selama ini
dijalankan oleh Departemen yang ada di Pusat. Dengan desentralisasi
maka peluang bagi masyarakat di Daerah untuk meningkatkan kapasitas
teknis dan managerial. ,
7. Desentralisasi dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan di Pusat
dengan tidak lagi pejabat puncak di Pusat menjalankan tugas rutin
karena hal itu dapat diserahkan kepada pejabat Daerah. Dengan
demikian, pejabat di Pusat dapat menggunakan waktu dan energi
mereka untuk melakukan supervisi dan pengawasan terhadap
implementasi kebijaksanaan.
8. Desentralisasi juga dapat menyediakan struktur di mana berbagai
departemen di pusat dapat dikoordinasi secara efektif bersama dengan
pejabat Daerah dan sejumlah NGOs di berbagai Daerah. Propinsi,
Kabupaten, dan Kota dapat menyediakan basis wilayah koordinasi bagi