Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
98
langkah pembaruan yang bersifat strategy, menyeiuruh, terstruktur,
terencana dan tenntegrasi dalam satu sistem manajemen SDM
Adapun yang sistem manajemen yang dimaksudkan adatah
sistem manajemen SDM berbasts kompetensi, atau iebih dikenal
dengan istilah Competency Based HR Management (CBHRM).
Dengan diterapkannya sistem ini diharapkan akan mempermudah
operastonaltsasi dan desain organtsasi berbasts kinega, sekaligus
pula menjawab tuntutan reformasi birokrasi.
Dalam hubungannya dengan pelaksanaannya, sistem ini perlu
dipahami sebagai pemahaman perspektrf yang luas, yang meliputi
pengembangan perencanan stratejik, implementasi dan basil
perubahan yang terjadi dan pembangunan sistem SDM yang
tenntegrasi. Hasil yang diharapkan dan sistem ini adalah perubahan
pada pola penlaku seluruh hakim pengadilan niaga berikut aparat
pendukungnya Secara subtansi, hal ini mencakup pengeiotaan
seluruh pilar sumber daya manusia.
b. Stratogi 2 : P oningkatan sarana dan prasarana pengadilan
niaga. merupakan faktor pendukung terselenggaranya agenda
persidangan pengadilan niaga yang cepat, tertib dan teratur, sesuai
dengan amanah undang-undang
Sebagaimana dipahami bersama, bahwa manajemen
pengadilan (court management) merupakan komponen non tehnis,
namun peranannya sangat penting dalam hubungannya dengan
penyelenggaraan peradilan niaga Court management dimaksud
antara lain meliputi: pamtera pengganti. ruang persidangan,
kehadiran para pihak maupun saksi-saksi, serta penyediaan akses
ke pengadilan.
Dalam hubungannya dengan tersedianya ruang persidangan
pengadilan niaga yang memadai, hendaknya dikembalikan pada
pola semula, bahwa ruang persidangan pengadilan niaga (yang
telah ada) hanya khusus untuk pemeriksaan perkara-perkara
niaga. Oleh karena itu pemeriksaan perkara-perkara lainnya, seperti