Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

99

perkara perdata umum, maupun perkara pidana tidak menggunakan
ruang persidangan pengadilan niaga Sebagai contohnya, ruang
persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta
Pusat yang terietak dilantai 3, benar-benar dipergunakan untuk
persidangan perkara niaga, tidak untuk perkara tain, seperti yang
setam a ini sering tegadi. Dem ikian pula di Pengadilan Niaga pada
Pengadilan N egen Sem arang yang terietak di iantai 2 s is i sebelah
barat (hanya memiliki satu ruang sidang pengaditan niaga), benar-
benar hanya untuk pem enksaan perkara-perkara niaga

         Jika ketentuan tersebut ditaati oleh segenap jajaran
pengadilan niaga yang bersangkutan, maka pemenksaan perkara-
perkara niaga dapat dilakukan dengan dtsiplin waktu yang baik,
sehmga penyelesaiannya copal, tepat waktu, sebagaimana
diam anatkan ketentuan undang-undang

         Selain tersedianya ruang persidangan pengadilan niaga yang
m em adai, terdapat satu hal lagi yang memertukan perhatian lebih,
tersedianya sarana perpustakaan di lingkungan pengadilan. Buku
dalam pengertian sempit, dan ilmupengetahuan dalam pengertian
yang luas, adalah jendela dunia Dalam arti, melalui Informasi yang
diperoleh dan buku, maka orang akan dapat memperkaya
pengetahuan, dan luas cakraw ala pandangnya Karena rtulah,
perpustakaan sebagai tem pat tersedianya buku-buku, memilki arti
yang sangat pentmg bagi hakim dan aparat pendukungnya untuk
m em perluas pengetahuan yang berkartan dengan bidang tugasnya
m asin g -m asm g

         S e la m a ini bukannya di tiap-tiap pengadilan belum tersedia
perpustakaan Fasilitas tersebut telah lama ada, keberadaannya
seum ur dengan keberadaan pengadilan itu sendiri. Namun,
pengelolaan pepustakaan di pengadilan selam a ini terkesan
seadanya, pengetolanya tidak memilki pengetahuan yang cukup
untuk itu, serta tidak tersedianya ruang baca yang m em adai,
sehingga menurunkan minat para hakim dan aparat pendukungnya
untuk mengunjungi perpustakaan.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10