Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

(Bawaslu) tercatat, pada Pemilu tahun 2009 telah terjadi 197 kasus
      pelanggaran pemilu, dengan rincianl59 kasus pelanggaran pidana pemilu; 16
      kasus pelanggaran administrasi; dan 22 pelanggaran lainnya, yang telah
      diproses sesuai ketentuan berlaku. Adanya data pelanggaran ini
      mengisyaratkan bahwa pemimpin tingkat nasional mampu mengerakkan
      Bawaslu bersama-sama lembaga lainnya untuk melakukan pengawasan
      pemilu dalam usaha menjamin kualitas pemilu.

             Dalam Pemilu Presiden 2004, tercatat dari 187 kasus yang diserahkan
      Panwas kepada penyidik kepolisian, 94 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan
      dan 82 kasus diajukan ke persidangan 79 kasus telah mendapat keputusan
      tetap (vonis). Banyaknya kasus yang telah divonis ini merupakan suatu
      prestasi/ peningkatan jika dibandingkan dengan penanganan pelanggaran •
      pada Pemilu 1999.

              Sekalipun kalangan pakar dan LSM memandang ada pembiaran
      didalam penanganan berbagai pelanggaran pemilu tersebut kasus-kasus
      tersebut (Santoso, 2006: 61), namun selama ini Polri, Kejaksaan, Pengadilan,
      Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu sudah berupaya
      meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus pemilu, yang juga
      merupakan upaya dalam penyuksesan Pemilu 2014 mendatang.

              Data yang dikumpulkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilu
       2004 menunjukkan, dalam Pemilu Legislatif 2004, baik pelanggaran
       administrasi maupun pelanggaran pidana banyak terdapat pada tahapan
       penetapan peserta pemilu, penetapan kandidat, kampanye, pemungutan dan
       penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, serta penetapan calon terpilih.
       Pada Pemilu Presiden 2004, pelanggaran administrasi dan pelanggaran
       pidana banyak terdapat pada tiga tahapan saja, yakni pendaftaran pemilih,
       kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.
       Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa, walaupun masih banyaknya kritik
publik terhadap pemimpin tingkat nasional saat ini (Kompas, 4 Juni 2013,
Kepemimpinan berkeutamaan), tetapi sudah banyak yang dihasilkan oleh para
pemimpin tingkat nasional dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, dan disisi
lain juga masih banyak kelemahan yang didapatkan.

                                                 30
   11   12   13   14   15   16   17   18