Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
23
dalam memberikan pandangan dan batasan yang sesuai dengan
ajaran agama yang dianut serta berusaha meningkatkan keimanan
setiap penganutnya, memelihara dan meningkatkan norma-norma
adat istiadat dan norma-norma yang berlaku dalam masyarat.
b. Aspek pendidikan di era globalisasi kondisi penyediaan
kualitas material, sistem dan SDM pendidik saat ini belum cukup
untuk mendorong pada memadainya tingkat pendidikan di tanah air.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan tatkala muncul keinginan
pencapaian kualitas pendidikan tidak disertai dengan penyediaan
instrumen pendukung dalam mewujudkannya. Disisi lain, dalam
konteks nasionalisme, pendidikan yang beradaptasi pada suatu
pendidikan yang berkarakter kebangsaan belum tercermin secara
konsepsional. Pendidikan nasional juga belum mampu menghasilkan
generasi barn bangsa Indonesia yang memiliki karakter dan
berkarakter yang dapat diandalkan untuk mengambil prakarsa demi
mewujudkan amanat reformasi sekaligus memperkuat fondasi NKRI
serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.21 Akibatnya
nasionalisme kebangsaan kita cenderung menurun, karena faktor
pendidikan memberikan kontribusi terhadap turunnya rasa
nasionalisme itu sendiri. Dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem
pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu. Dalam memenuhi hak warga negara, pemerintah pusat dan
pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi. Namun demikian pada
kenyataannya kebijakan pemerintah baik tingkat pusat dan daerah
belum begitu optimal dalam menindak lanjuti tujuan awal dalam
sistem pendidikan nasional kita. Hal tersebut merupakan dampak
yang bertalian satu dengan yang lain. Hal ini menjadi salah satu
21 Soedarsono, Soemamo. 2009. "Karakter Mengantar Bangsa Dari Gelap Menuju
Terang*. Hal 34, PT Elex Media Komputindo. Jakarta.