Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

93

subsistem yang mandiri. Metode ini mengarahkan pada suatu
proses pembangunan hukum yang menentukan tindak lanjut
daiam pencapaian tujuan hukum.
7) Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM,
Kementeriaan Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional mendorong dan mengoptimalkan sarana/prasarana
berkaitan dengan pemanfaatan instrument teknologi modern
daiam mendukung pelaksanaan sistem hukum baik
operasional maupun dukungan anggaran yang dilakukan oleh
aparat penegak hukum.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14