Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

Individu negara tidak memiliki kekuasaan kedaulatan ekstemal,
seperti hak untuk mendeportasi orang-orang yang tidak diinginkan, tetapi
masing-masing memang memiliki atribut tertentu kedaulatan internal, seperti
kekuatan untuk mengatur perolehan dan pengalihan harta dalam
perbatasannya.

         Otoritas tertinggi dalam suatu wilayah, ini adalah definisi umum
kedaulatan. Manifestasi sejarah kedaulatan hampir selalu menjadi contoh
spesifik dari definisi umum ini. Kedaulatan juga bisa absolut atau non
absolut. Bagaimana mungkin bahwa kedaulatan mungkin tidak mutlak jika
kedaulatan itu juga tertinggi. Tetapi di sini, kemutlakan tidak merujuk kepada
tingkat atau karakter atau kedaulatan, yang harus selalu tertinggi, melainkan
untuk ruang lingkup masalah di mana pemegang otoritas berdaulat.

5.4 Negara Kedaulatan
         Sebuah negara berdaulat6 adalah organisasi politik dengan

pemerintahan terpusat yang memiliki otoritas tertinggi independen terhadap
wilayah geografis. Negara ini memiliki populasi permanen, pemerintah, dan
kapasitas untuk masuk ke dalam hubungan dengan negara berdaulat
lainnya. Hal ini juga biasanya dipahami sebagai suatu keadaan yang tidak
tergantung pada atau tunduk pada kekuasaan atau negara lainnya.
Keberadaan atau hilangnya negara adalah masalah fakta. Sedangkan
menurut teori deklaratori dari pengakuan negara untuk negara berdaulat
dapat eksis tanpa diakui oleh negara-negara berdaulat lainnya, negara-
negara yang belum diakui akan sering merasa sulit untuk melaksanakan
kekuatan perjanjian pembuatan secara penuh dan terlibat dalam hubungan
diplomatik dengan negara berdaulat lainnya.

         Kata "negara" sering menjadi bahasa sehari-hari digunakan untuk
merujuk kepada negara-negara berdaulat, meskipun itu berarti, awalnya,

8 Wijesekara Priyanl. Juli 2002, Kegiatan parlementer di Practice in Sri Lanka, Sekertariat
Parlem en, Sri Lanka.

                                                  12
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13