Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

Di bawah Undang-Undang Tentara sec 18 dan 19, kekuatan Reguler
setiap saat harus bertanggung jawab untuk dipekerjakan pada layanan aktif.
Tunduk pada ketentuan-ketentuan sub bagian 2 bagian ini, Presiden dapat
mengambil tindakan untuk:
a. Untuk Pertahanan Sri Lanka
b. Untuk pencegahan atau pemberantasan pemberontakan, kerusuhan atau

    gangguan sipil iainnya di Sri Lanka, atau
c. Untuk pelaksanaan tugas seperti yang dimaksud dalam pasal 23,

     1) Oleh proklamasi atau di mana keadaan membuat tidak mungkin untuk
         mengeluarkan Proklamasi, atas perintah memanggil pada layanan
         aktif keseluruhan atau salah satu unit berikut tentara:

    2) Cadangan reguler;
     3) Relawan Angkatan;
    4) Relawan Cadangan;

b. Penal Code
         Berdasarkan Penal Code juga diberikan ketentuan tertentu untuk

layanan personil. Ada beberapa ketentuan hukum umum yang memberikan
perlindungan bagi tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan oleh Prajurit TNI
dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Ketentuan dalam Common
Law bisa dikategorikan sebagai berikut:
a. Hak Pertahanan Swasta dalam hal Sec 39-99 dari KUHP.
b. Hak untuk membubarkan sebuah kelompok yang melanggar hukum

     dalam hal Sec 95 -97 dari Kode KUHAP Undang-Undang.
c. Hak penangkapan seseorang yang melakukan tindak dapat diketahui

     dalam hal Sec 35 dari Kode KUHAP Undang-Undang.
          Kecenderungan menggunakan Militer untuk menangani domestik,

 ketika slstem sipil yang normal tidak menanggapi kepuasan Pemerintah,
 terns berlanjut sepanjang waktu. Dimulai pada tahun 1958, Petugas

                                                   22
   1   2   3   4   5   6   7   8   9