Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
desa asal mereka, untuk melindungi penduduk sipil dari serangan LTTE.
Dengan pembentukan Departemen Keamanan Sipil, Pengawal garda
kembali ditunjuk sebagai Pasukan Keamanan Sipil dan berada di bawah
lingkup Departemen Pertahanan.
Kecenderungan menggunakan Militer untuk menangani domestik,
ketika sistem sipil yang normal tidak menanggapi kepuasan Pemerintah,
terns berlanjut sepanjang waktu. Dimulai pada tahun 1958, Militer
Koordinator Petugas yang ditunjuk untuk daerah-daerah yang mengalami
kerusakan otoritas sipil. Petugas, yang dalam keadaan seperti itu digantikan
Agen Pemerintah Provinsi, diminta untuk memperkuat surat perintah
pemerintah dan memberikan "Payung perlindungan" dimana pemerintahan
sipil bisa berfungsi. Pada tahun 1962, setelah pertama kali mencoba
"kudeta", tiga Undang-undang diubah untuk menyertakan klausul dimana
Presiden, berdasarkan perintah, dapat memanggil "pada setiap Petugas
Angkatan Darat / Angkatan Laut / Angkatan Udara untuk melakukan tugas-
tugas administratif sipil13".
9. Landasan Theori
Landasan teori yang dipakai adalah dari Donte Davis14: "United we will
prosper, divided we will all suffer" di Indonesia lebih dikenal dengan “Bersatu
kita teguh, bercerai kita rubuh" dan dalam bahasa Sri Lanka adalah
"Ekamutthuwa negee Sitimu, Bedunoth Vinashayata"
Kekuatan harus diserahkan atas dasar provinsi yang ada atau diubah,
bagi masyarakat di berbagai wilayah negara untuk mengelola urusan internal
mereka. Harus terdapat juga mekanisme untuk berbagi kekuasaan di pusat.
Dalam kerangka kerja persatuan dan jika perlu kesatuan Sri Lanka, setiap
warga negara harus sama dan harus sama-sama dilindungi, di manapun ia
dapat memilih untuk hidup. Hak setiap individu atau komunitas untuk menjadi
apa yang mereka mau dan hidup sesuai dengan apa yang mereka yakini
13Asosiasl Purnawirawan. Marct 2009, Jurnal Asosiasi Purnawirawan, Volume 12 Sri Lanka.
14 Internet www.cosmofunnel.com. diakses pada 16 Mei 2013
24
I