Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

76

tidak terjadi skandal ijazah palsu di kemudian hari. Selain itu,
partai politik juga perlu melaksanakan psikotes untuk
mengetahui peminatan dan kompetensi setiap calon.

         Kedua dan segi pengabdian, perlu ditinjau kontribusi
dari calon tersebut selama ini sehingga saat menjadi anggota
legislatif atau kepala daerah, yang bersangkutan tidak lagi
gagap karena sudah memiliki kemampuan dan pengalaman
dalam melakukan pengabdian kepada rakyat.

         Ketiga dari segi rekam jejak juga perlu ditinjau catatan
hukum calon legislatif dan calon kepala daerah yang
mendaftar melalui jalur partai. Sebaiknya partai politik hanya
menerima orang yang bersih atau tidak pernah terjerat
masalah hukum untuk menjadi anggotanya. Sebagi contoh,
perlu dilakukan tes narkoba untuk mendapatkan kader partai
yang benar-benar bersih jasmani rohani, serta tidak memiliki
catatan pelanggaran pidana.

         Keempat, penempatan kader partai untuk mengisi
jabatan pemerintahan sebaiknya juga memperhitungkan latar
belakang pendidikan mereka.

2) Partai politik berperan dalam melakukan pencegahan
politik uang (money politics) baik di lingkungan internal
maupun di luar partai Sistem politik Indonesia dewasa ini
telah menyebabkan kader parpol sangat rentan untuk
melakukan politik uang, mulai dari fenomena calon legislatif
atau kepala daerah yang membayar “tiket” untuk dapat
diusung sebagai calon resmi oleh parpol, ketidakjelasan
sumber pendanaan kampanye, serta permainan anggaran
saat telah menjabat dan memiliki otoritas. Oleh karena itu,
pencegahan terjadinya politik uang di lingkungan internal dan
eksternal partai harus dikawal tidak hanya oleh para elite
pimpinan parpol, namun akan jauh lebih efektif jika dilakukan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15