Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB II
                                    LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.

         Perwujudan kepulauan Indonesia terdiri dari aspek darat, laut dan
udara diatasnya sebagai satu kesatuan wilayah negara dimana 2/3 dari
wilayah Indonesia adalah perairan atau lautan secara fisik memerlukan
pengamanan yang optimal merupakan upaya dan tindakan untuk
memelihara dan melindungi eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia
sebagai negara kepulauan yang utuh, oleh karena itu maka integritas
perairan Indonesia sebagai bagian integral dari kesatuan wilayah darat laut
dan udara diatasnya harus dapat dipelihara dan dilindungi melalui
terselenggaranya pengamanan laut guna penegakan kedaulatan dan
hukum di laut secara teratur dan berlanjut, sehingga dengan demikian
negara Republik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kepentingan
nasionalnya harus benar-benar dapat ditegakkan ditengah-tengah
masyarakat nasional maupun masyarakat internasional.

        Terdapat 3 (tiga) kepentingan bangsa Indonesia terhadap laut yaitu:
Pertama, sebagai media komunikasi baik komunikasi antar pulau maupun
dengan negara lain, Kedua, sebagai bahan sumberdaya alam hayati
maupun non-hayati, serta Ketiga, sebagai media pertahanan. Oleh
karenanya perlindungan dan pengamanan terhadap kepentingan tersebut
hanya dapat dilakukan melalui penyelenggaraan penegakan kedaulatan
dan hukum di laut. Adapun dalam pengamanan laut perlunya pemikiran-
pemikiran yang melandasi sebagai pedoman dalam dalam melaksanakan
tugas pengamanan oleh stakeholder beberapa landasan pemikiran yang
digunakan sebagai acuan meliputi paradigma nasional, meliputi :
landasan idiil, konstitusional, visional dan konseptual, Peraturan
perundang-undangan dan beberapa teori yang memiliki keterkaitan dengan
materi tulisan ini serta tinjauan pustaka, sehingga dapat menjadi dasar
hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjaga
keamanan, keselamatan dan penegakan hukum perairan Indonesia.

                                                        10
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17