Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
11
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila sebagai ideologi nasional, dasar negara dan falsafah
hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Nilai-nilai Pancasila sangat diperlukan dalam perumusan
berbagai pengambilan keputusan sebagai nilai instrumental serta
dalam berbagai sikap dan perilaku manusia Indonesia yang
mencerminkan nilai-nilai praksis Pancasila.16 Butir 1 (satu) sila
ketiga mengamanatkan agar menempatkan nilai-nilai persatuan,
kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan
golongan. Unsur pengamanan laut senantiasa menjaga kepentingan
serta keselamatan bangsa dan negara sehingga Pancasila
merupakan landasan ideologi bagi aparat keamanan laut dalam
berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka melaksanakan
tugasnya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b. UUD NRI tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
UUD Negara RI tahun 1945 sebagai sumber hukum yang
harus teijabarkan secara hierarkis ke dalam berbagai peraturan
pelaksanaan (undang-undang, peraturan presiden, peraturan
pemerintah, dan peraturan daerah).17 UUD Negara RI Tahun 1945
memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan
negara. Pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945 tertuang pokok-pokok pikiran tentang
penyelenggaraan pertahanan negara yang dijiwai oleh Pancasila,
antara lain bahwa bangsa Indonesia hakikatnya cinta damai namun
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan, negara melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
16 Lem hannasRI (2013), Modul * Bidang Studi/M ateri Pokok Ideologi Sub B.S. Pancasila dan
Perkem bangannya * Jakarta.hal 7.
17 Ibid hal. 4