Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB III
                      KONDISI PENGAMANAN LAU T SA A T INI

 11. Umum.

          Berdasarkan konvensi hukum laut PBB tahun 1982, karakter laut
telah menjadi faktor yang memberikan pengaruh kuat pada aspek
keamanan, strategi dan kerjasama maritim baik secara regional maupun
internasional dalam mengelola laut dalam menuntut adanya jaminan
keamanan baik secara nasional maupun internasional bagi pengguna dan
jasa di laut. Sebagai konsekuensinya, keamanan di laut secara umum
menjadi tanggung jawab dari semua negara untuk menjaganya dari segala
bentuk ancaman kejahatan di laut. Semakin luas wilayah perairan laut
suatu negara, semakin besar pula tugas dan tanggung jawab pemerintah
dari negara yang bersangkutan baik secara nasional maupun internasional.

         Tidak hanya masalah penegakan kedaulatan dan hukum tetapi
keamanan di laut mengandung pemahaman, bahwa laut aman digunakan
bagi pengguna dan jasa di laut bebas dari ancaman kekerasan, bebas dari
ancaman navigasi serta aman dari ancaman pelanggaran hukum, baik
hukum nasional maupun internasional yang berlaku di perairan yurisdiksi
nasional Indonesia. Dalam menghadapi kejahatan yang terjadi di laut guna
mewujudkan stabilitas keamanan di laut diperlukan upaya untuk
menghadapi segala bentuk ancaman di laut saat ini telah diselenggarakan
pengamanan laut oleh berbagai instansi maritim (stakeholder) dalam upaya
penegakan kedaulatan maupun hukum, keamanan dan keselamatan di laut
dengan melaksanakan kegiatan operasi keamanan laut secara mandiri
atau gabungan dari masing-masing instansi sesuai kewenangannya,
kerjasama antar stakeholder oleh Bakorkamta, dukungan fasilitas
pangkalan dan kerjasama bilateral maupun multilateral dengan negara
tetangga yang berbatasan dengan negara Indonesia.

         Selanjutnya pengamanan laut saat ini yang dilaksanakan oleh
stakeholder berdasarkan fakta-fakta obyektif yang dianalisis dengan
perspektif ketahanan nasional.

                                                                 20
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13