Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
21
12. Kondisi Pengamanan Laut Saat Ini.
a. Tinjauan Gatra Geografi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) posisi antara
06°LU~11° LS dan 95° BT-1410 secara geografis terletak diantara
dua Benua dan dua Samudera yang terbentang dari Sabang sampai
Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, terdiri dari pulau-
pulau besar dan kecil yang berjumlah 17.499 pulau26 terdiri dari
13.466 pulau bernama, 4.033 pulau tidak bernama. Dengan
sebutan Indonesia negara Kepulauan, 2/3 wilayah merupakan
perairan/lautan dengan luas 5.8 juta Km2, luas daratan 2.01 juta
Km2, Luas wilayah negara 7.81 juta Km2. Sebagai NKRI memiliki
perbatasan wilayah di laut dengan 10 negara, yaitu : India, Thailand,
Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Papua New Guinea (P N G ),
Australia, Palau dan Republic of Democratic Timor Leste (R D T L ).
Sedangkan di darat, Indonesia berbatasan dengan 3 negara, yaitu
negara Malaysia, PN G dan R D TL. Dengan letaknya yang strategis
Indonesia diantara dua benua dan dua samudera Indonesia
dijadikan jalur komunikasi dan jalur perdagangan dunia sebagai
S L O C dan S L O T, kurang lebih 50 % armada kapal dunia sekitar
50,000 kapal-kapal niaga/dagang setiap tahun melewati perairan
Indonesia melalui Selat Malaka, dan melalui ALKI. Laut yang begitu
luas dan garis pantai yang panjang Indonesia menyimpan sumber
daya kelautan yang berlimpah baik hayati maupun non hayati, serta
adanya S L O C dan S L O T hal ini dapat menimbulkan kerawanan
adanya kejahatan dan pelanggaran hukum di laut yang dapat
mengganggu stabilitas keamanan.
Kondisi geografi Indonesia yang demikian serta wilayah laut
yang luas, dihadapkan dengan keterbatasan jumlah kapal patroli
yang dimiliki stakeholder Indonesia belum mampu menjangkau
keseluruhan wilayah laut yurisdiksi nasional menyebabkan masih
26 Dinas Hidrografi dan Oseanografi TNI A L , “Surat Edaran tentang Data Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia* Jakarta, 10 April 2012.