Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

21

 12. Kondisi Pengamanan Laut Saat Ini.

          a. Tinjauan Gatra Geografi.

                     Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) posisi antara
          06°LU~11° LS dan 95° BT-1410 secara geografis terletak diantara
          dua Benua dan dua Samudera yang terbentang dari Sabang sampai
          Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, terdiri dari pulau-
          pulau besar dan kecil yang berjumlah 17.499 pulau26 terdiri dari
          13.466 pulau bernama, 4.033 pulau tidak bernama. Dengan
          sebutan Indonesia negara Kepulauan, 2/3 wilayah merupakan
          perairan/lautan dengan luas 5.8 juta Km2, luas daratan 2.01 juta
          Km2, Luas wilayah negara 7.81 juta Km2. Sebagai NKRI memiliki
          perbatasan wilayah di laut dengan 10 negara, yaitu : India, Thailand,
          Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Papua New Guinea (P N G ),
          Australia, Palau dan Republic of Democratic Timor Leste (R D T L ).
          Sedangkan di darat, Indonesia berbatasan dengan 3 negara, yaitu
          negara Malaysia, PN G dan R D TL. Dengan letaknya yang strategis
          Indonesia diantara dua benua dan dua samudera Indonesia
          dijadikan jalur komunikasi dan jalur perdagangan dunia sebagai
          S L O C dan S L O T, kurang lebih 50 % armada kapal dunia sekitar
          50,000 kapal-kapal niaga/dagang setiap tahun melewati perairan
          Indonesia melalui Selat Malaka, dan melalui ALKI. Laut yang begitu
          luas dan garis pantai yang panjang Indonesia menyimpan sumber
          daya kelautan yang berlimpah baik hayati maupun non hayati, serta
          adanya S L O C dan S L O T hal ini dapat menimbulkan kerawanan
          adanya kejahatan dan pelanggaran hukum di laut yang dapat
          mengganggu stabilitas keamanan.

                    Kondisi geografi Indonesia yang demikian serta wilayah laut
         yang luas, dihadapkan dengan keterbatasan jumlah kapal patroli
         yang dimiliki stakeholder Indonesia belum mampu menjangkau
          keseluruhan wilayah laut yurisdiksi nasional menyebabkan masih

26 Dinas Hidrografi dan Oseanografi TNI A L , “Surat Edaran tentang Data Wilayah Negara Kesatuan
    Republik Indonesia* Jakarta, 10 April 2012.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14