Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

25

         Tidak optimalnya peran pemimpin informal di daerah dalam
membantu pemerintah dalam penanganan berbagai konflik sosial di daerah
disebabkan oleh berbagai hal, baik itu dari diri pribadi pemimpin informal
tersebut maupun dari faktor-faktor berpengaruh lainnya. Para pemimpin
informal yang ada menunjukkan bahwa mereka belum dipersiapkan dalam
penanganan konflik sosial di daerah dan bahkan adanya kecenderungan
pemimpin informal justru yang mendukung berbagai konflik sosial di daerah
yang mencerminkan rendahnya integritas para pemimpin informal tersebut.
Pada sisi lain bahwa keberadaan pemimpin informal yang ada di daerah
tidak memiliki sarana pendukung kegiatan sehingga tidak mampu berperan
aktif dalam penanganan berbagai konflik sosial di daerah. Demikian juga
peran pemerintah dalam merespon dan menyikapi berbagai konflik sosial di
daerah seperti halnya permasalahan pertanahan/lahan dan batas daerah
yang menjadi permasalahan krusial yang tidak tuntas saat ini, menjadi
semakin marak bahkan mendorong terjadinya berbagai konflik. Potret
penanganan konflik sosial di beberapa daerah juga belum memberdayakan
keberadaan pemimpin informal secara optimal dan bahkan cenderung
mengedepankan pendekatan keamanan (security) dari pada dialogis yang
mengedepankan peran pemimpin informal sehingga hasilnyapun kurang
baik dan tidak tuntas sampai ke akar rumput, sehingga permasalahan
tersebut terus berkembang dan memicu konflik sosial yang lebih besar lagi.
Potret lainnya dalam penanganan berbagai konflik sosial saat ini juga
masih mengedepankan manajemen sektoral, artinya belum bersinergi,
terintegrasi dan berkesinambungan, penanganannya masih berjalan
masing-masing dan sifatnya masih temporer bahkan instan tanpa
dipersiapkan secara dini. Kesemuanya gambaran di atas menunjukkan
bahwa sedemikian pasifnya peran pemimpin informal dalam memberikan
kontribusi terhadap penanganan berbagai konflik sosial yang terjadi
di daerah. Demikian juga dengan masalah regulasi penanganan konflik
sosial sebagai legalitas formal, belum mampu mendorong kedudukan dan
peran pemimpin informal dalam membantu pemerintah dalam penanganan
konflik sosial yang terjadi di daerah, kurangnya kejelasan kedudukan dan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16