Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
33
a. Kualitas SDM pemimpin informal sangat terbatas dalam
penanganan konflik di daerah.
Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan
dan kelebihan25. Hal ini dimaksudkan agar para pemimpin tersebut
nantinya akan cakap dan mumpuni dalam melaksanakan berbagai
tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam konteks pemimpin
informal, persyaratan kepemimpinan tersebut menjadi bukan suatu
keharusan karena para pemimpin informal yang ada pada
kenyataannya diakui keberadaannya bukan karena telah memenuhi
persyaratan kepemimpinan yang ada tetapi justru hanya karena
ketokohannya dan kedekatannya dengan masyarakat. Keberadaan
pemimpin informal saat ini kualitasnya masih bervariasi dan hal
tersebut adalah wajar karena mereka tidak dipersiapkan secara dini
apalagi untuk berperan dalam hal penanganan konflik sosial yang
terjadi di daerah dan sebagai akibatnya para pemimpin informal
yang ada saat ini tidak bisa berbuat banyak dalam penanganan
konflik sosial dimaksud. Namun ada hal lainya yang membuat hati
kita terhenyak dan prihatin yang mendalam. Ditengah sibuknya
aparat pemerintah bersama komponen masyarakat lainnya dalam
upaya penangan konflik sosial yang terjadi tetapi disisi lain ada
oknum-oknum pemimpin informal yang sejatinya diharapkan dapat
membantu pemerintah dalam penanganan konflik yang lebih baik
tetapi sebaliknya oknum pemimpin informal tersebut justru bertindak
sebagai pemicu dan penggerak terjadinya konflik sosial di daerah.
Integritas kepemimpinannya yang mencerminkan ketulusan hati
dan kejujuran serta mampu memberikan ketauladanan26, yang
diharapkan tetap terjaga ternyata sudah hilang dan tenggelam
dalam pihak yang melakukan konflik hanya karena kepentingan
pribadi atau kelompoknya. Cerminan tersebut menunjukkan
25 Kartini Kartono. Pemimpin dan Kepemimpinan. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
1982 him.38.
26 Ibid, him. 45.