Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

37

yang mempunyai kekuatan menjadi keniscayaan karena tidak
diberdayakan secara optimal oleh Pemda. Inilah yang menjadikan
kompleksitas permasalahan di masyarakat menjadi tidak pemah
tuntas sampai keakar rumput, karena pemimpin formal yang ada
di daerah yang sedemikian terbatas untuk mampu tenggelam
dalam kehidupan masyarakat di daerahnya sementara keberadaan
pemimpin informal yang mempunyai pengaruh luas dan dekat
dengan masyarakat justru tidak diberdayakan secara optimal.

d. Manajemen penanganan konflik sosial di daerah masih
belum bersinergi, terintegrasi dan berkesinambungan masih
mengedepankan kepentingan sektoral.

         Penanganan konflik sosial sejatinya dapat dilaksanakan
dengan baik dan tuntas jika dilihat dari besarnya perangkat
pemerintah dan potensi lainnya yang tersedia di tiap daerah.
Namun demikian pada kenyataannya dapat terlihat bahwa
penanganan berbagai konflik sosial yang terjadi di daerah belum
terlaksana secara baik dan tuntas dan bahkan kalaupun selesai
hanya reda dipermukaan tetapi didalamnya masih terpendam bara
konflik yang setiap saat dapat muncul kembali. Kondisi tersebut
dapat terlihat dari berbagai penanganan konflik sosial yang terjadi
di daerah yang kejadiannya terus berulang seolah sebuah
pertunjukan yang mempunyai babak-babak dan telah menimbulkan
korban yang besar baik itu korban jiwa maupun korban materil
lainnya. Kondisi yang demikian terjadi tentunya tidak lepas dari
manajemen penanganan konflik sosial yang dilaksanakan selama
ini. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa manajemen
penanganan konflik sosial yang terjadi masih bersifat sektoral.
Pemda yang diharapkan dapat mengkoordinasikan semua aparatur
pemerintah di daerah dan komponen masyarakat lainnya untuk
secara bersama-sama menangani konflik sosial yang timbul seolah
tidak berdaya dan justru yang ada bekerja secara sendiri-sendiri
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12