Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

87

masyarakat yang optimal maka diharapkan akan memberikan
kontribusi yang penting dalam upaya penegakan hukum terhadap
tidakan anarkis, adapun langkah-langkah yang dilaksanakan adalah
sebagai berikut;

         1) Polri bersama komponen masyarakat terkait meiaksana-
         kan kegiatan pemberdayaan dan meningkatkan kemampuan
         SDM masyarakat dan Ormas melalui kegiatan sosialisasi dan
         penyuluhan hukum untuk menggugah dan membangun
         kesadaran hukum, serta pemahaman masyarakat terhadap
         peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,
         sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi,
         masyarakat dapat melaksanakan hak dan kewajiban dalam
        memelihara Kamtibmas di lingkungannya.

        2) Polri bersama instansi yang terkait dan masyarakat
        mengimplementasikan dan mengaktualisasikan peraturan
        hukum yang berlaku dalam kehidupan yang dinamis dalam
        kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

        3) Kemendiknas bersaman Polri melakukan sosialisasi
        kepada pelajar dan Mahasiswa tentang bahaya konfik sosial
        yang dapat mengancam disintegrasi bangsa, pilar kebangsaan
        yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, Kebhinekaan dan NKRI. Guna
        menumbuhkan dan membangkitkan semangan nasionalisme
        dalam meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa
        Indonesia di era global.

        4) Polri bersama instansi penegak hukum lainnya
        meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah konflik
        sosial dan unjuk rasa yang berpotensi terjadinya tindakan
        anarkis. Selanjutnya Kemendagri, Kemendiknas Polri dan TNI
        bekerja sama memberikan pemahaman kepada pelajar dan
       mahsiswa tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa,
       wawasan nusantara dan nilai-nilai gotong royong bagi bangsa
       Indonesia.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12