Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

dan memperiacar proses pendidikan dan pengajaran, tetapi sifatnya tidak
       langsung.12

               Mengingat begitu pentingnya sarana dan prasarana guna menunjang
       proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan khususnya pendidikan
       dasar, untuk itu dibutuhkan suatu peraturan untuk mengatur standarisasi
       sarana dan prasarana pendidikan, peraturan Menteri Pendidikan Nasional
       yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana yaitu

               1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24
                       Tah u n 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah
                       Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
                       Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah
                       Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

               2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40
                       Tah u n 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah
                       Menengah Kejuruan (S M K ) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (M A K ).

               3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33
                       Tah u n 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Luar
                       Biasa.

               Permasalahan yang dihadapi pendidikan dasar di Indonesia terkait
       sarana dan prasarana pada lingkungan pendidikan dasar adalah bahwa
       berdasarkan data tahun 2012 jumlah sekolah dasar di Indonesia mencapai
       143.252 sekolah terdiri dari 130.563 S D Negeri dan 12.689 S D Swasta. Jumlah
       ruang kelas S D secara nasional memiliki 899.016 ruang kelas, terdiri dari
       808.872 ruang kelas S D Negeri, dan 90.144 ruang kelas S D Swasta. Dari
       jumlah tersebut kondisi ruang kelas S D yang masih tergolong baik jumlahnya
       sebanyak 605.918, rusak sedang sebanyak 182.500, dan rusak berat seba-
       nyak 110.598.13

               Bedasarkan permasalahan tersebut dapat di simpulkan bahwa keterse-
       diaan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih
       belum merata.Dalam prespektif Wawasan Nusantara, kondisi tersebut
       mencerminkan bahwa tujuan nasional Indonesia yaitu untuk mencerdaskan
       kehidupan bangsa masih belum tercapai.

12 http://f(triromurta.blogspot.com/2012/09/, ‘ Makalah Sarana dan Prasarana Sekolah”.
13.http^/www.rmol co/read/2012/02/12/54577/ ”110 Ribu Ruang Kelas S D Kondisinya Rusak Berat*

                                                           29
   10   11   12   13   14   15   16   17   18