Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
juga menekankan pentingnya domain lokai dalam pengembangan program-program
pendidikan, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 50 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa "pemerintah
kabupaten/kota berkewajiban mengolah satuan pendidikan yang berbasis
keunggulan lokar. Sejalan dengan kewajiban ini, pemerintah dan pemerintah daerah
diharapkan dapat bersinergi dalam melengkapi sarana dan prasarana pendidikan
dan mengembangkan budaya ilmu pengetahuan di daerah. Hal ini juga ditegaskan
dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu pengetahuan dan Teknologi,
bahwa *pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha dapat membangun
kawasan, pusat peragaan, serta sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan
teknologi lain untuk memfasilitasi kinerja dan pertumbuhan unsur-unsur
kelembagaan dan menumbuhkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi di
kalangan masyarakaC. Pemerintah daerah juga diharapkan berperan sebagai
motivator, stimulator dan fasilitator perkembangan ilmu pengetahuan di daerah,
sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002/
a. Pemerataan ketersediaan kesempatan dan akses pendidikan dasar
Implementasi konsepsi Wawasan Nusantara dalam sistem pendidikan
dasar dapat di kaitkan dengan tersedianya kesempatan dan akses pendidikan
yang memadai dan merata di Indonesia.Berbagai upaya yang dilakukan dalam
pembangunan pendidikan dasar di Indonesia. Pada tahun 2012, Pemerintah
Republik Indonesia merencanakan pengalokasian dana sebesar 20% dari
anggaran A PB N untuk pendidikan yang ada di negara ini.
Berdasarkan indikator Pendidikan Untuk Semua, terdapat enam indikator
untuk mengukur keberhasilan Pendidikan Untuk Semua yaitu pendidikan dan
perawatan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan kecakapan hidup,
kemelekaksaraan, paritas gender, dan mutu pendidikan. Dalam aspek melek
aksara, Indonesia telah mencapai 92,80 persen, dalam aspek paritas gender
pada tingkat pendidikan dasar Indonesia telah mencapai 98,16*
7.Sarundajang, Pemerintah daerah D i Beberapa Negara Sebuah Pengantar, (Pusaka Sinar Harapan.
Jakarta), had. 28
25