Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

                Untuk menjamin dapat terselenggaranya penegakan hukum,
       maka diperlukan kualitas penegak hukum yang profesional dan
       mampu melindungi kelestarian keanekaragaman hayati khususnya
       satwa liar yang merupakan kekayaan negara tersebut.

                Kualitas penegak hukum merupakan persyaratan yang mutlak
       dan harus dipenuhi oleh bangsa Indonesia dalam rangka melindungi
       kekayaan negara dari berbagai ancaman dan harus memiliki daya
       saing terhadap bangsa-bangsa lain , untuk itu maka pemerintah juga
       telah menetapkannya sebagai salah satu dari 8 (delapan) misi
       pembangunan nasionalnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam
        RPJPN bahwa : Dalam rangka mewujudkan bangsa yang berdaya
       saing adalah dengan mengedepankan pembangunan sumber daya
       manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan
       dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan, dan
       penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun
       infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur
       n e g a r a 50

                Dengan demikian maka peningkatan kualitas penegak hukum
       khususnya apatur penegak hukum tindak pidana satwa liar akan
       berdampak semakin terjaminnya upaya pengamanan kekayaan
       negara terutam a kelestarian satwa liar sehingga dapat mendukung
       percepatan pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan
       dalam rangka mewujudkan cita cita nasional sebagaimana yang
       diamanatkan dalam pembukaan UUD Rl 1945 pada alinea IV.

        b. Konstribusi pengamanan kekayaan negara terhadap
        ketahanan nasional.

                 Masih maraknya perburuan liar dan illegal terhadap satwa liar
       karena nilai komersial dari satwa liar tersebut yang dipandang oleh
       para pelaku tindak pidana satwa liar akan dapat membawa

“ ibid
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17