Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
67
Untuk menjamin dapat terselenggaranya penegakan hukum,
maka diperlukan kualitas penegak hukum yang profesional dan
mampu melindungi kelestarian keanekaragaman hayati khususnya
satwa liar yang merupakan kekayaan negara tersebut.
Kualitas penegak hukum merupakan persyaratan yang mutlak
dan harus dipenuhi oleh bangsa Indonesia dalam rangka melindungi
kekayaan negara dari berbagai ancaman dan harus memiliki daya
saing terhadap bangsa-bangsa lain , untuk itu maka pemerintah juga
telah menetapkannya sebagai salah satu dari 8 (delapan) misi
pembangunan nasionalnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam
RPJPN bahwa : Dalam rangka mewujudkan bangsa yang berdaya
saing adalah dengan mengedepankan pembangunan sumber daya
manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan
dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan, dan
penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun
infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur
n e g a r a 50
Dengan demikian maka peningkatan kualitas penegak hukum
khususnya apatur penegak hukum tindak pidana satwa liar akan
berdampak semakin terjaminnya upaya pengamanan kekayaan
negara terutam a kelestarian satwa liar sehingga dapat mendukung
percepatan pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan
dalam rangka mewujudkan cita cita nasional sebagaimana yang
diamanatkan dalam pembukaan UUD Rl 1945 pada alinea IV.
b. Konstribusi pengamanan kekayaan negara terhadap
ketahanan nasional.
Masih maraknya perburuan liar dan illegal terhadap satwa liar
karena nilai komersial dari satwa liar tersebut yang dipandang oleh
para pelaku tindak pidana satwa liar akan dapat membawa
“ ibid