Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

88

           punah dan merupakan isu internasional tersebut dapat
           terselamatkan.
       5) Pemerintah melaui Polri dari tingkat pusat sampai ke tingakt
            daerah (Polsek) aktif melakukan bimbingan dan penyeluhan
            tentang kesadaran hukum tindak pidana satwa liar, upaya ini
            agar terwujud peningkatan kualitas kesadaran hukum bagai
            masyarakat terhadap berbagai perbuatan terhadap satwa liar
            yang dilarang oleh undang - undang dan peraturan lainnya.

c. Strategi 3 : Menyempurnakan undang-undang dan
peraturan lain yang mengatur tentang tindak pidana satwa liar.

               Bahwa dalam rangka mengamankan kekayaan Negara
       yang berupa keanekaragaman satwa liar yang dilindungi
       dipandang perlu untuk melakukan penyempurnaan terhadap
       undang-undang tentang satwa liar sehingga para penegak
       hukum dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum untuk
        melindungi dan mengamankan satwa liar dan dapat diwujudkan
        ketahanan nasional terhadap kelestarian satwa liar tersebut,
        adapun upaya yang dilakukannya adalah :

        1) Kementerian Kehutanan Rl bersama - sama dengan LSM
                 dan pemerhati lingkungan hidup khususnya dalam bidang
                 pelesatarian satwa liar mengusulkan kepada Pemerintah
                 untuk melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap
                 Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata
                 Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, serta
                 Pemanfatan Hutan , upaya ini bertujuan agar kewenangan
                 dalam pengolaan kawasan hutan yang diberikan oleh
                 Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
                 kepada pemerintah yang selanjutnya dapat dilimpahkan
                 kepada BUMN, BUMD, Koperasi maupun perorangan
                 dapat diberikan dengan proses yang lebih ketat untuk
                 menghindari dampak negative dengan terganggunya
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11