Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

91

d. Strategi 4 :Meningkatkan kerjasama antara aparat penegak
hukum tindak pidana satwa liar dan kerjasama lintas sektoral
dalam dan luar negeri.

       Untuk meningkatkan kualitas penegak hukum dalam rangka
mengamankan kekayaan satwa liar yang merupakan kekayaan
negara tersebut dilaksanakan melalui strategi menigkatkan kerjasama
dengan beberapa upaya yang meliputi peningkatan kerjasama antar

aparat penegak hukum tindak pidana J kerjasama antara penegak

hukum dengan instansi terkait lainnya. Kerjasama penegak hukum
dengan masyarakat serta kerjasama penegak hukum dengan pihak
luar negeri yang membidangi satwa liar. Adapun upaya tersebut
adaiah sebagai berikut:

 1) Upaya meningkatkan kerjasama antar aparat penegak hukum
 tindak pidana satwa lia r:

       a) Kapolri melalui Kaba Reskrim dan Kementerian
                 Kehutanan melalui Dirjen PHKA mengoptimalkan
                 kerjasama dengan Dirjen Bea dan Cukai dalam rangka
                 pengawasan, pencegahan dan penindakan perdagangan
                 satwa illegal ke luar negeri. Upaya ini bertujuan agar
                 penanggulangan tindak pidana satwa liar dengan modus
                 operandi penyelundupan dapat dicegah dengan dilakukan
                 peningkatan pengawasan oleh pihak Bea Cukai terhadap
                 bandara, pelabuhan dan wilayah lain dengan prioritas
                 sebagai berikut:

                (1) Wilayah Kepulauan Kepri (tembilahan, Batam ) untuk
                     jalur perdagangan satwa liar dengan tujuan Singapura,
                      Malaysia dan Hongkong melalui laut.

                (2) Wilayah Aceh untuk jalur perdagangan satwa liar
                      melalui laut dengan tujuan ke Malaysia.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14