Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
91
d. Strategi 4 :Meningkatkan kerjasama antara aparat penegak
hukum tindak pidana satwa liar dan kerjasama lintas sektoral
dalam dan luar negeri.
Untuk meningkatkan kualitas penegak hukum dalam rangka
mengamankan kekayaan satwa liar yang merupakan kekayaan
negara tersebut dilaksanakan melalui strategi menigkatkan kerjasama
dengan beberapa upaya yang meliputi peningkatan kerjasama antar
aparat penegak hukum tindak pidana J kerjasama antara penegak
hukum dengan instansi terkait lainnya. Kerjasama penegak hukum
dengan masyarakat serta kerjasama penegak hukum dengan pihak
luar negeri yang membidangi satwa liar. Adapun upaya tersebut
adaiah sebagai berikut:
1) Upaya meningkatkan kerjasama antar aparat penegak hukum
tindak pidana satwa lia r:
a) Kapolri melalui Kaba Reskrim dan Kementerian
Kehutanan melalui Dirjen PHKA mengoptimalkan
kerjasama dengan Dirjen Bea dan Cukai dalam rangka
pengawasan, pencegahan dan penindakan perdagangan
satwa illegal ke luar negeri. Upaya ini bertujuan agar
penanggulangan tindak pidana satwa liar dengan modus
operandi penyelundupan dapat dicegah dengan dilakukan
peningkatan pengawasan oleh pihak Bea Cukai terhadap
bandara, pelabuhan dan wilayah lain dengan prioritas
sebagai berikut:
(1) Wilayah Kepulauan Kepri (tembilahan, Batam ) untuk
jalur perdagangan satwa liar dengan tujuan Singapura,
Malaysia dan Hongkong melalui laut.
(2) Wilayah Aceh untuk jalur perdagangan satwa liar
melalui laut dengan tujuan ke Malaysia.