Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

85

26. Strategi

         Berdasarkan rumusan kebijakan tersebut selanjutnya dirumuskan beberapa
strategi sebagai berikut:

         a. Strategi 1. Meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan
         dalam merumuskan berbagai aturan dan kebijakan untuk menyusun
        pembiayaan infrastruktur.

                  Salah satu hambatan untuk menjalankan program-program
        pembangunan infrastruktur Indonesia dewasa ini adalah kurangnya koordinasi
        antar pemangku kepentingan. Koordinasi lemah dapat dilihat baik dalam
        tataran horizontal antar kementerian maupun dalam tataran vertikal antar
        pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pemerintah provinsi dan
        pemerintah kabupaten/kota. Lemahnya koordinasi antar instansi telah menjadi
        salah satu faktor yang menghambat program-program pembangunan
        infrastruktur yang telah dicanangkan.

                 Lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan pemerintah telah
        menjadi penyebab utama bagi ketidakpastian pada kebijakan. Hal ini dapat
        dilihat dari masih kurang terintegrasinya aturan-aturan yang mengatur tentang
        proyek pembangunan infrastruktur Indonesia. Salah satu bukti kurang
        terintegrasinya aturan adalah teijadinya tumpang tindih atau disharmoni atau
        pertentangan peraturan antara PP Nomor 6 tahun 2006 jo Nomor 38 Tahun
        2008, PP Nomor 50 Tahun 2007 dengan Perpres Nomor 67 Tahun 2005
        sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2010 dan Perpres
        Nomor 56 Tahun 2011 (Perpres KPS). Apabila dilihat dari tujuan dan latar
        belakang pengaturan, terlihat perbedaan di antara ketiga pengaturan itu.
        Peraturan perundang-undangan tersebut juga berada pada rezim yang berbeda.

                 Kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan dan sinergisitas
        pada aturan tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur di Indonesia
        tetapi juga akan mengambat pertumbuhan dunia usaha Indonesia yang
        dipersulit oleh kelemahan pada sistem koordinasi yang lemah dan aturan yang
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16