Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

BAB VI

         KONSEPSI OPTIMALISASIPEMBANGUNANINFRASTRUKTUR

 24. Umum

          Infrastruktur merupakan prasarana publik primer dalam mendukung kegiatan
 ekonomi suatu negara, dan ketersediaan infrastruktur sangat menentukan tingkat
 efisiensi dan efektivitas kegiatan ekonomi. Pembangunan infrastruktur merupakan
Public Service Obligation, yaitu sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban
pemerintah. Keberadaan infrastruktur sangat penting bagi pembangunan, sehingga
pada fase awal pembangunan disuatu negara hal tersebut akan dipikul sepenuhnya oleh
pemerintah yang dibiayai dari APBN mumi.

          Salah satu hambatan utama dalam pembangunan infrastruktur adalah
ketersediaan lahan dan keterbatasan anggaran. Masalah lahan menjadi permasalahan
utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Banyak proyek infrastruktur
yang tidak bisa beijalan akibat ada salah satu bagian lahannya (yang bahkan hanya
sebagian kecil) belum dapat dibebaskan. Selain itu, membangun infrastruktur tentunya
membutuhkan pendanaan, dan mustahil bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran
untuk membangun infrastruktur secara keseluruhan. Menurut RPJMN 2010-2014,
kebutuhan dana pembangunan infrastruktur mencapai Rp 1.924 triliun. Yang bisa
disediakan oleh pemerintah, melalui APBN, hanyalah Rp560 triliun, APBD sebesar
Rp355 triliun. Swasta dan BUMN diperkirakan mampu menyediakan Rp 685 triliun,
itupun masih ada kekurangan Rp323 triliun.

         Untuk dapat mengimplementasikan konsepsi pembangunan infrastruktur
dengan optimal diperlukan pemahaman pembangunan infrastruktur yang dipadukan
dalam konsepsi perekonomian yang berkelanjutan, oleh karenanya dibutuhkan
kebijakan, strategi dan upaya untuk melaksanakannya.

                                                   83
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14